Angkat Standar Baru! Pengadaan Kini Serba Digital dan Transparan

26 Des 2024
Angkat Standar Baru! Pengadaan Kini Serba Digital dan Transparan
Kaban Suyitno saat memberi arahan dalam kegiatan Pengenalan E-Katalog Versi 6 dan Input Data RUP Tahun 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Suyitno menekankan urgensi penggunaan e-katalog sebagai standar baru. Hal ini disampaikan dalam upaya mendorong reformasi digital di sektor pengadaan dalam lingkungan BMBPSDM.

 

“Penerapan e-katalog telah menjadi prioritas Kementerian Agama sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 319 Tahun 2023, yang artinya semua layanan pengadaan harus berbasis e-katalog termasuk pengembangan e-katalog khusus sesuai kebutuhan LKPP,” ucap Suyitno saat memberi arahan dalam kegiatan Pengenalan E-Katalog Versi 6 dan Input Data RUP Tahun 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

 

Sejak penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Suyitno, hampir semua layanan pemerintahan diarahkan untuk berbasis elektronik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang terukur dan lebih terstruktur.

 

“SPBE memungkinkan sistem yang measurable atau terukur, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno menegaskan pentingnya transparasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Melalui e-katalog, publik dapat dengan mudah mengakses informasi terkait barang yang akan dilelang,” ujarnya.

 

“Ini adalah bentuk keterbukaan yang menciptakan kepercayaan dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)

   

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Sumber: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI