Badan Litbang dan Diklat Serius Sukseskan Reformasi Birokrasi
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama cukup serius menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Keseriusan tersebut dapat dilihat dari berbagai upaya kegiatan dan langkah berupa penyediaan dokumen sebagai syarat perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Kali ini kegiatan yang dilaksanakan adalah konsinyering pemutakhiran dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja, dimulai sejak tanggal 7 s.d. 9 Oktober 2013 melibatkan para pejabat di lingkungan Badan Litbang dan Diklat selama tiga hari berkumpul di Hotel Santika Depok.
Analisis Jabatan merupakan dokumen vital sebagai bahan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai yang diberlakukan pada tahun 2013. Analisis jabatan merupakan dokumen yang memberikan informasi penting secara spesifik yang nantinya dapat memberikan ukuran terharap kinerja seseorang pegawai pada jabatan. Mengingat betapa pentingnya dokumen analisis jabatan tersebut, Sekretaris Badan yang diwakili Kabag Ortala dan Kepegawaian menekankan adanya keseriusan dan fokus para pejabat penanggungjawab dalam hal merumuskan dokumen tersebut. “Perlu saya sampaikan bahwa DP3 yang selama ini menjadi alat ukur prestasi pegawai telah diganti dengan Sasaran Kinerja Pegawai, untuk itu bapak dan ibu sekalian berkewajiban merampungkan dokumen ini” tekan Bahari.
Terkait dengan analisis jabatan, beberapa pejabat mengakui belum banyak yang mengoptimalkan kegunaannya, “kita tahu kegunaannya untuk apa saja, hanya seringkali diabaikan karena banyaknya aspek lain dalam kebijakan” jelas Suprapto, seorang pejabat eselon III Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menanggapi kegiatan yang berlangsung.
Direncanakan selama tiga hari dokumen analisis jabatan dapat diselesaikan mengingat waktu dan keadaan yang mendesak untuk menyempurnakan analisis beban kerja serta untuk kepentingan sosialisasi sasaran kinerja pegawai pada tahun 2014 nantinya. Semua pihak mengharapkan semua kendala terkait dokumen yang dapat menunjang reformasi birokrasi dapat diselesaikan selama tahun 2013. (Rdt)