Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama, Balitbang Diklat Apresiasi Kunjungan VOGO Group Korea
Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyambut dan mengapresiasi kunjungan VOGO Group Korea di tengah berbagai kebijakan baru pasca terbentuknya kabinet baru di Indonesia. Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut kerja sama strategis yang terjalin antara kedua pihak.
“Ini bukan pertama kali kita bertemu, tentunya kami menyambut baik kedatangan Mr. Kwon bersama tim. Indonesia baru saja memiliki presiden, wakil presiden hingga menteri yang baru, termasuk Kemenag, ada beberapa kebijakan baru juga yang perlu kami pahami dan laksanakan,” ungkap Suyitno di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Salah satu bentuk kerja sama yang sudah dilaksanakan adalah pelatihan Artificial Intelligent (AI) di Korea Selatan selama 21 hari, yang didukung oleh VOGO Group. Balitbang Diklat mengirimkan sekitar 15 widyaiswara sebagai peserta pelatihan tersebut.
“Tahun ini, Balitbang Diklat difasilitasi oleh VOGO Group untuk mengunjungi Korea dan dari sana terjalin kolaborasi juga dengan salah satu Universitas di Korea yaitu Saekyung University,” tambah Suyitno.
Sementara itu, General Chairman VOGO Group Kwon Jeong Sang menyatakan bahwa pertemuan kali ini akan membahas peluang kolaborasi di masa depan. “Kami akan membahas beberapa kolaborasi antara VOGO Group dan Kementerian Agama, khususnya dengan Balitbang Diklat,” ujarnya.
“Tentunya, kami telah beberapa kali bertemu dengan Pak Kaban, sejak pertemuan pertama kami tahun lalu yang berfokus pada pendidikan dan pelatihan serta pusat sertifikasi halal,” tambah Kwon.
Kwon menambahkan bahwa VOGO Group berkomitmen mendukung program pengembangan di berbagai sektor di Indonesia, seperti pendidikan, budaya dan kemajuan sosial. Dengan memperoleh sertifikasi dari pemerintah Indonesia, VOGO Group semakin memperkuat dedikasi dalam kerja sama ini.
“Mari kita lanjutkan jalan ini, bekerja bersama dengan komitmen dan tujuan untuk mencapai kesuksesan bersama,” tutupnya.
(Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)