Balitbang Diklat Kuatkan Transformasi Digital dan Efisiensi dalam Penyusunan Anggaran 2025

13 Sep 2024
Balitbang Diklat Kuatkan Transformasi Digital dan Efisiensi dalam Penyusunan Anggaran 2025
Kegiatan Pendalaman Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2025 Tahap I yang diselenggarakan Balitbang Diklat di Surabaya, Kamis (12/9/2024).

Surabaya (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menekankan pentingnya pendalaman anggaran dengan mempertimbangkan prioritas program, transformasi, serta efisiensi, terutama dalam pelaksanaan diklat dan kelitbangan. Setiap program prioritas di Puslitbang, Pusdiklat, BDK, BLA maupun Loka, harus mencerminkan tiga aspek utama tersebut.

 

“Program rutin tidak lagi menjadi fokus utama. Kita harus fokus pada program prioritas dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran yang ada,” ujar Suyitno dalam memberikan arahan pada kegiatan Pendalaman Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2025 Tahap I di Surabaya, Kamis (12/9/2024).

 

Lebih lanjut, Suyitno menekankan pentingnya efisiensi, khususnya dalam penerapan pendekatan transformasi digital. “Digitalisasi harus dimanfaatkan untuk efisiensi, salah satunya adalah beautifikasi kampus di BDK, BLA, dan Loka,” katanya.

 

“Efisiensi ini dapat dioptimalkan dengan memadukan pelatihan konvensional dan digital, sehingga kita dapat mencapai manfaat yang lebih besar," sambung Suyitno.

 

Selain itu, Suyitno juga menyoroti perlunya program-program yang disusun selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi pengulangan masalah yang sama, terutama terkait rendahnya capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

 

“Langkah-langkah yang terukur harus diambil dalam pendalaman ini untuk meningkatkan capaian indikator," tegas Suyitno.

 

Sebelumnya, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya untuk meminimalisir anggaran yang tersisa dan harus direvisi.

 

Arskal juga menambahkan bahwa pada 2025, Balitbang Diklat akan bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMPSDM). “Khususnya di Litbang, fokus kita tidak hanya pada survei, tetapi juga yang memiliki cakupan nasional,” jelas Arskal.

 

Kegiatan pendalaman RKA-K/L 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien dalam mendukung prioritas program dan transformasi Kementerian Agama ke depan. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)

   

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Sumber: Ilda
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI