Balitbang Diklat Kukuhkan Tiga Profesor Riset

19 Nov 2019
Balitbang Diklat Kukuhkan Tiga Profesor Riset

Jakarta (19 November 2019). Badan Litbang dan Diklat mengukuhkan tiga Profesor Riset Kementerian Agama. Secara instansi, Profesor Riset yang dikukuhkan adalah ke-16, 17, dan 18. Sedangkan secara Nasional merupakan urutan ke-541, 542, dan 543 dari 8.709 peneliti di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prof. Koeswinarno selaku Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset di Auditorium H.M Rasjidi Jl. M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/11). Profesor Riset yang dikukuhkan adalah Dr. Muhammad Adlin Sila, S.Ag, M.A di Bidang Agama dan Masyarakat, Dr. Farida Hanun, M.Pd di Bidang Evaluasi Pendidikan, dan Dr. Idham, M.Pd  di Bidang Agama dan Masyarakat

Pada orasi pengukuhan ketiga Profesor Riset ini juga digelar pemaparan hasil riset ilmiah. Dr. Muhammad Adlin Sila memaparkan hasil risetnya tentang Islam dan Dinamika Keberagaman di Indonesia, Dr.Farida Hanun tentang Inovasi Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah, dan Dr.Idham menyampaikan orasi ilmiah tentang Moderasi Dalam Budaya Masyarakat Islam.

Dalam sambutannya, Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa pengukuhan ini sesungguhnya merupakan pengulangan prestasi Kementerian Agama, di mana pada tahun lalu Kementerian Agama juga berhasil mengukuhkan 3 orang Profesor Peneliti.

“Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran banyak pihak, baik di internal Kementerian Agama maupun instansi terkait terutama LIPI selaku instansi pembina jabatan fungsional Peneliti. Oleh karena itu kita patut bersyukur dan menghaturkan terima kasih setinggi-tingginya pada seluruh pihak yang telah berperan pada kesuksesan ini,” ungkap Menag.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Agama Kabinet Kerja Lukman Hakim Saifuddin, para peneliti, para rektor, pejabat di lingkungan Kemenag, dan undangan lainnya. []

diad/diad

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI