Balitbang Diklat Pastikan Policy Brief Memuat Hal Penting Ini!

9 Okt 2024
Balitbang Diklat  Pastikan Policy Brief Memuat Hal Penting Ini!
Kaban Suyitno dalam kegiatan Review Draf Policy Brief Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan draf policy brief yang telah disusun saat ini sudah siap untuk dijadikan sebagai referensi. Meskipun begitu, dalam kesempatan ini Kaban juga menekankan pentingnya peninjauan kritis terhadap naskah-naskah tersebut.

 

"Beberapa naskah sebenarnya sudah layak dipublikasikan, namun mungkin belum ada yang membacanya secara kritis selama ini," ujarnya dalam kegiatan Review Draf Policy Brief Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

 

"Kegiatan ini menjadi penting untuk dilakukan supaya adanya uji publik dan rekognisi dari pihak eksternal. Dengan begitu, akan melahirkan konfidensi di lingkungan internal atas policy brief kita yang telah diuji oleh pengkaji dari luar," ucap Kaban.

 

Lebih lanjut, Kaban juga mengungkapkan bahwa policy brief nantinya akan diintegrasikan ke dalam aplikasi yang memudahkan akses publik, terutama bagi pengambil kebijakan di Kementerian Agama. Aplikasi tersebut akan memuat kluster bidang-bidang, seperti pendidikan, agama, dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama sehingga kebijakan dapat diambil berdasarkan kajian yang relevan.

 

Hal lainnya yang penting, menurut Kaban Suyitno, adalah policy brief yang kontekstual dan menjawab isu-isu terkini. "Seperti kajian tentang filantropi keagamaan yang tidak hanya mencakup zakat dan wakaf, tetapi juga filantropi di kalangan umat agama lain sehingga policy brief kita lebih kontekstual dan akan banyak yang menjadikannya referensi," ungkapnya.

 

Melalui kegiatan finalisasi ini, Kaban berharap bahwa policy brief yang disusun akan meningkatkan kontribusi Kementerian Agama dalam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan. “Policy brief ini harus hadir di tengah masyarakar dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, Kepala Puslitbang Pendidikan dan Keagamaan Rochmat Mulyana, Kepala BLA Jakarta Irhason, narasumber dosen Pascasarjana UNJ Ridwan, dan perwakilan dari BRIN serta Tim Sekretariat Badan Litbang dan Diklat. (Nova)

   

 

Penulis: Nova Agung Krismauf
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI