Balitbang Diklat Susun RKA/KL Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023
Bogor (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Penyusunan RKA/KL Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Bogor, pada 5 s.d. 8 Oktober 2022.
Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diingat perencana dalam menyusun anggaran. Pertama, program prioritas yang harus masuk dalam penyusunan anggaran yakni 5 survei indeks oleh Puslitbang dan pengembangan program transformasi layanan digital.
“Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil dan Kaban Suyitno penyusunan anggaran perlu memasukkan 5 survei indeks, yang salah satunya akan mengkaji kebutuhan dan pelaksanaan diklat. Selain itu, perlu memerhatikan anggaran untuk pengembangan program transformasi layanan digital,” ujar Sesban Muharam di Bogor, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, Sesban juga mengingatkan kepada perencana agar membedakan program diklat pada Pusdiklat dengan program yang dilaksanakan pada Balai Diklat. “Hal ini perlu diperhatikan agar nanti tidak ada lagi program yang saling tumpang tindih,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Sesban menekankan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya penyusunan pagu alokasi anggaran sangat berpengaruh pada setiap program di pusat maupun daerah. Meskipun anggaran masih dalam tahap menunggu, tapi penyusunan ini merupakan langkah yang tepat mengingat adanya pembatasan layanan melalui satu aplikasi yaitu SAKTI.
“Strateginya adalah menginput ke aplikasi SAKTI terlebih dahulu, sehingga jika terdapat kekurangan bisa ditambahkan. Namun bila ternyata berlebihan, anggaran bisa dikurangi tanpa harus mengulang dari awal,” ungkapnya.
Menutup paparannya, Sesban menyampaikan pesan Menag Yaqut agar memanfaatkan fasilitas pemerintah, khususnya sarana milik Kemenag. Tujuannya untuk mengoptimalisasi penerimaan negara bukan pajak. “Banyak tempat milik Kemenag yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengganti hotel, seperti asrama haji, kampus pusdiklat, dan lainnya,” tandas Sesban.
Koordinator Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Hefson Aras mengatakan kegiatan bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dalam menyusun pagu alokasi anggaran, termasuk mengumpulkan serta memvalidasi data dukung terkait RKA/KL Tahun 2023.
Tampak hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural dan fungsional, serta para perencana di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.[]
Fatur/diad