Balitbang Diklat Tanda Tangani Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh

31 Okt 2022
Balitbang Diklat Tanda Tangani Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh dalam rangka pemanfaatan fasilitas Wisma Universitas Islam Negeri  Ar Raniry Banda Aceh untuk kegiatan perkantoran dan penyelenggaraan program pelatihan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh Tahun 2022.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno menyampaikan bahwa adanya kerja sama ini sebagai upaya untuk memfasilitasi dalam rangka peningkatan kompetensi terhadap sumber daya manusia yang dimiliki Balitbang Diklat.

“Pengembangan kompetensi ASN dengan mendapatkan pelatihan yang maksimal menjadi tanggung jawab bersama. Tanggung jawab ini khususnya menjadi tugas dan fungsi Badan Litbang dan Diklat,” ungkap Kaban Suyitno dalam sambutannya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Negeri Islam Banda Aceh Prof. Mujiburrahman menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Litbang dan Diklat Kemenag atas kerja sama dalam sewa menyewa fasilitas gedung dan rumah. Selain itu, UIN Ar Raniry siap mendukung penuh terhadap berbagai kegiatan yang menyangkut Kementerian Agama.

“Pada dasarnya kami mendukung penuh kerja sama ini. Kami siap menyediakan fasilitas sampai nantinya Balai Diklat Keagamaan Aceh memiliki gedungnya sendiri,” ujar Rektor Mujiburrahman.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian sewa antara Rektor UIN Ar Raniry dan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat dengan saksi Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i, dan Kepala Pusdiklat Tenaga Tenis Mastuki.[]

Faturrahman/diad

Penulis: Faturrahman
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI