Balitbangdiklat dan ICRS Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Penelitian Keagamaan

13 Apr 2018
Balitbangdiklat dan ICRS Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Penelitian Keagamaan

Yogyakarta (13 April 2018). Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) Kementerian Agama melakukan penandatangan perjanjian kerjasama di bidang Penelitian Keagamaan dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS). Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM Jalan Teknika Utara, Pogung Yogyakarta, Jumat (13/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. dan Direktur ICRS Siti Syamsiatun.

Dalam sambutannya, Mas’ud menyampaikan bahwa hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat harus bermanfaat bagi pengambilan kebijakan pemerintah.. “Hasil penelitian kami tahun depan harus 100% bisa dipakai untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur ICRS mengatakan kerjasama ini akan membawa manfaat, baik bagi ICRS maupun Badan Litbang dan Diklat dan penelitian dapat dilakukan dengan berbagai macam pendekatan. “Kami percaya bahwa kerjasama ini tidak hanya menguntungkan buat kami pihak ICRS, tetapi juga bermanfaat bagi Badan Litbang dan Diklat,” ungkap Siti Syamsiatun.

Hadir dalam acara ini Kepala Puslitbang, Sekretaris dan perwakilan dari Sekretariat Badan Litbang dan Diklat, perwakilan ICRS dari UGM, UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, dan Universitas Kristen Duta Wacana. (sri/bas)

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI