BDK Bandung Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2018
Hari ini, tanggal 12 September 2018 adalah awal sejarah penting bagi BDK Bandung. Hari ini Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB akan mengevaluasi implementasi Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung.
Adalah Bapak Aan Syaiful Ambiya dan Ibu Nisa Nurrela yang hadir untuk melakukan evaluasi tersebut. Acara pembukaan dimulai tepat pukul 09.30 dengan serangkaian acara pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Indonesia Raya, Slogan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dan Yel-Yel Anti Korupsi BDK Bandung oleh seluruh pegawai.
Pada sesi pertama Kepala BDK Bandung, Dr. Susari, M.A, memaparkan capaian kinerja Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung yang meliputi 6 (enam) area yaitu manjemen perubahan, tatalaksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Key point dari paparannya adalah bahwa Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung merupakan kerjasama dan komitmen semua pegawai yang ada di BDK Bandung.
Susari menekankan BDK Bandung berupaya ikut andil dalam program besar Reformasi Birokrasi Kementerian Agama dengan mewujudukan Wilayah Bebas Korupsi. Perjalanan Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung diawali dari Januari 2017 dengan membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan rencana kerja hingga pengumpulan dokumen dan internalisasi budaya anti korupsi dan 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama.
BDK Bandung berhasil dari 100an lebih satuan kerja yang dinilai oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian agama untuk diusulkan kepada KemenpanRB. Pada tahun 2018 ini, tercatat ada 14 (empat belas) satuan kerja pada Kementerian Agama yang dievaluasi oleh KemenpanRB, salah satunya BDK Bandung. Produk inovasi BDK Bandung yang disampaikan adalah pengembangan Simdiklat atau aplikasi kediklatan yang me-recordsemua aktifitas kediklatan seperti ujian online, AKD (analisis Kebutuhan Diklat) online, EPD (evaluasi Pasca Diklat) Online. Inovasi lainnya yang sangat penting adalah e-DJJ atau Diklat Jarak Jauh.
Pada sesi kedua pihak Evaluator melakukan Survei Integritas Jabatan dan Integritas Organisasi yang melibatkan 50 (lima puluh) pegawai BDK Bandung. Pada sesi ketiga dilakukan pengujian dokumen pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung. Diskusi ini hanya melibatkan Tim ZI BDK Bandung yang dimotori oleh Ibu Euis Setiawati. Euis memaparkan setiap area capaian mulai dari evident manajemen perubahan hingga pelayanan publik. Selain itu, sebelumnya BDK Bandung juga menggandeng Lembaga Survei atau Konsultan Intermedia Islamic Education Center untuk melakukan survei indeks persepsi korupsi. Tujuannya sebagai evaluasi internal sebelum dilakukan survei oleh pihak BPS yang menjadi konsultan KemenpanRB dalam mengevaluasi indeks persepsi korupsi satuan kerja yang dinilai ZI.
Pada akhir acara, exit meeting, Aan Syaiful Anbiya memberikan respon positif atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas BDK Bandung. Dari keseluruhan dokumen yang telah dikumpulkan, Aan Syaiful Ambiya menilai BDK Bandung “cukup layak” untuk memperoleh WBK dari sisi komponen pengungkit. Akan tetapi, masih menunggu komponen hasil yaitu Survei Indeks Persepsi Korupsi oleh BPS dan juga penilaian dari Ombudsman RI dan KPK. Segala upaya BDK Bandung untuk WBK tahun 2018 perlu diapresiasi dan menjadi semangat untuk satuan kerja lainnya. (sofyan yamin/bas/ar)