Bedah Buku Kerukunan, Upaya Menjaga dan Merawat Harmoni Umat

9 Mei 2023
Bedah Buku Kerukunan, Upaya Menjaga dan Merawat Harmoni Umat

Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kita wajib merawat dan menciptakan toleransi serta harmoni kerukunan umat beragama. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan diskusi dan bedah buku tentang kerukunan agar terwujud pemahaman yang baik.

“Berbagai usaha untuk memelihara, merawat, dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia perlu senantiasa diupayakan,” ujar Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim mengawali sambutan pada bedah buku Potret Kebijakan Pembangunan Kerukunan Beragama Pasca Reformasi di Indonesia karya Prof. Ridwan Lubis, Selasa (9/5/2023).

Menurut Arfi, buku tersebut memotret gambar tentang kondisi dan dinamika kebijakan kerukunan umat beragama pasca reformasi di Indonesia. “Salah satu isu penting yang dibahas adalah peta regionalisasi agama di Indonesia. Peta tersebut menjadi tolok ukur pemahaman mengenai sebaran agama di negara ini,” kata pria kelahiran Makassar ini.

Hal yang paling penting adalah buku tersebut akan melengkapi dan memperkaya khazanah literasi kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Buku ini mendukung rangkaian kebijakan yang dibuat pemerintah terkait kerukunan antar umat beragama pasca reformasi, termasuk penanganan konflik serta potensinya. Sehingga yang diutamakan adalah pencegahannya atau early warning system agar konflik tersebut tidak terjadi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapus Arfi menyampaikan tiga poin penting. Pertama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan sesuai tugas dan fungsinya fokus dalam isu-isu terkait bimbingan masyarakat agama, kerukunan, dan aliran paham keagamaan.

“Puslitbang BLAK juga secara rutin melaksanakan survei indeks kerukunan umat beragama yang mendukung rekomendasi kebijakan bagi berbagai stakeholder, baik internal maupun eksternal Kemenag. Ini semata-mata sebagai upaya mewujudkan kerukunan di Indonesia,” kata mantan pejabat BPJPH ini.

Kedua, lanjut Arfi, dalam konteks kerukunan umat beragama masih menjadi satu framework besar pembangunan bidang agama, keagamaan, dan  pendidikan yang tercantum dalam Renstra dan RPJMN 2019-2024 Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar pembangunan keagamaan di Indonesia dapat berjalan maksimal.

“Pembangunan akan maksimal bila tercipta kerukunan umat beragama. Khusus untuk Kemenag, upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program kerukunan umat yang dirancang dan direncanakan secara komprehensif,” tuturnya.

Selain itu, menurut Arfi, Gus Men memberikan perhatian yang serius terhadap program kerukunan ini. “Kemenag concern untuk menciptakan harmoni dan kerukunan umat beragama agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arfi mengatakan kerukunan umat beragama bukan suatu hal yang baru di Indonesia, sebab nenek moyang telah melaksanakannya sejak ratusan tahun silam. “Bangsa Indonesia telah teruji menyelesaikan berbagai konflik, termasuk potensi konflik yang akan terjadi,” tuturnya.

“Diskusi dan bedah buku ini diharapkan menjadi upaya untuk menciptakan umat beragama yang unggul, moderat, bermaslahat, rukun, dan damai,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, penulis buku ‘Potret Kebijakan Pembangunan Kerukunan Beragama Pasca Reformasi di Indonesia’ Prof. Ridwan Lubis, narasumber pembahas Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Paramadina Ihsan Ali Fauzi, Staf Khusus Menteri Agama K.H. Isfah Abdillah Azis (Gus Alex), dan peserta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta perwakilan organisasi masyarakat keagamaan.

Diad/Sri/Bas

 

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI