Bertemu Akademisi dan Tokoh Agama, Kemenag Dengar Masukan Isu Strategis Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama

20 Mar 2024
Bertemu Akademisi dan Tokoh Agama, Kemenag Dengar Masukan Isu Strategis Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama
FGD pemetaan isu strategis kebijakan implementasi moderasi beragama di Malang, Rabu (20/3/2024).

Malang (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama gelar diskusi membahas pemetaan isu strategis kebijakan implementasi moderasi beragama di Malang, Rabu (20/3/2024). Langkah yang digagas Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama beberapa hari lalu yang digelar di Jakarta.

 

Terbitnya Perpres 58 Tahun 2023 sebagai payung implementasi moderasi beragama memandatkan kepada 19 Kementerian untuk melaksanakan sejumlah kebijakan strategis. Karena itu, Kementerian Agama selaku Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama merasa perlu mendapatkan masukan dan pandangan isu strategis dari sejumlah kalangan.

 

Agenda dihadiri kalangan akademis dari Universitas Brawijaya, tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Kesbangpol Pemerintah Daerah dan Kepala Kankemenag se-Malang Raya.

 

Bertindak sebagai panelis hadir Menteri Agama 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Andy Fefta Wijaya, dan Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Malang Mohammad Yahya.

 

Lukman Hakim yang biasa disapa LHS, mengingatkan bahwa moderasi beragama adalah proses yang tidak pernah berhenti. "Indonesia dianugerahi dengan keragaman dan keberagamaan. Hampir tidak ada sisi kehidupan masyarakat yang terlepas dari nilai-nilai agama", tuturnya.

 

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi memaparkan setidaknya ada enam problem keagamaan yang terjadi saat ini, antara lain kekerasan dan konflik religi, ekstremisme agama, kebijakan larangan, perbedaan dalam pemahaman dan interpretasi, serta kekurangan komunikasi dan toleransi.

 

Karena itu, Andy berharap Kemenag gandeng stakeholder dalam implementasi moderasi beragama. Dibangun ekosistem kelompok statetgis dalam sebuah kolaborasi saling berbagi peran. "Bangun kolaborasi multi helix antara pemerintah dengan pihak terkait,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Yahya menyoroti implementasi penguatan moderasi beragama tidak cukup dengan linier thingking, tapi juga harus sudah bergeser menjadi system thinking. Dalam implementasinya, moderasi beragama setidaknya membutuhkan 3 aspek yang harus diperhatikan yaitu kebutuhan (need), narasi (narative), dan jaringan (network). "Saat ini masih minim narasi yang menjelaskan konsep dan implementasi moderasi beragama,” imbuhnya.

 

Peserta forum diskusi banyak menyoroti isu strategis terkait perubahan dan pergeseran perilaku keberagamaan di kalangan anak muda secara umum dan utamanya di kampus, di mana bibit ekstremisme masih dirasakan. Kecenderungan belajar agama secara instan dari sumber tidak otoritatif seperti media sosial serta menisbikan keberadaan agama seakan menjadi tren.

 

Dalam penutupan, forum diskusi memberikan beberapa rekomendasi antara lain bagaimana menyampaikan pesan moderasi sesuai segmentasi kelompok strategis, membangun kanal-kanal perjumpaan dengan kalangan anak muda, memperkaya tafsir ayat-ayat kekerasan secara kontekstual untuk menarik perhatian anak muda, dan melibatkan banyak pihak untuk perperan dalam gerakan moderasi beragama. (Rosidin/bas/sri)

   

 

Penulis: Rosidin
Sumber: Pusat 1
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI