Bimtek E-Kinerja, Kanwil Kemenag Jambi Perkuat Budaya Kerja Profesional ASN

Jambi (BMBPSDM)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mendorong penguatan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital dan profesionalisme. Langkah ini merupakan bagian dari upaya implementasi kebijakan nasional mengenai manajemen kinerja ASN yang lebih akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan E-Kinerja yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB).
“Pengelolaan kinerja ASN ini didasarkan pada regulasi nasional seperti PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta sejumlah surat edaran BKN dan Kementerian Agama,” ujarnya di Kota Jambi, Selasa (20/5/2025).
Mahbub merinci bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap triwulan, dengan batas waktu penilaian: Triwulan I paling lambat 15 April 2024, Triwulan II hingga 15 Juli 2024, Triwulan III hingga 15 Oktober 2024, dan Triwulan IV paling lambat 15 Januari 2025.
Ruang lingkup penilaian meliputi hasil kerja yang dievaluasi berdasarkan kesesuaian target, realisasi, dan bukti (eviden), serta perilaku kerja yang mengacu pada nilai-nilai dasar ASN: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Penilaian dilakukan melalui observasi langsung oleh atasan dan sejawat, sementara tim asistensi hanya memberikan pertimbangan dan pedoman teknis. Skoring perilaku kerja mengacu pada indikator konkret seperti ramah, jujur, cekatan, inovatif, dan bertanggung jawab,” jelas Mahbub.
Ia menegaskan bahwa sistem E-Kinerja ini merupakan bagian dari transformasi menuju manajemen kinerja yang lebih objektif, selaras dengan visi reformasi birokrasi nasional.
“Penilaian kinerja bukan hanya tugas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral ASN dalam menjalankan tugas negara secara profesional,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek diikuti oleh 30 peserta dari lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan berlangsung pada 20–22 Mei 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman, Pengawas Timker Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Ispawati Asri, Ketua Timker Deden Wahyudin, serta widyaiswara dari Pusbangkom MKMB Siti Kusriyah selaku fasilitator.
(Rahmi Siregar)