BLAJ Gelar FGD Untuk Wujudkan Haji Ramah Lansia
Jakarta (Balitbang Diklat)--- Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) berkolaborasi dengan Puslitbang Bimas dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan informasi dari berbagai perspektif agar ibadah haji tahun ini bisa tetap memberikan kenyamanan, pelayanan maksimal, dan kelancaran beribadah, khususnya bagi jemaah haji lansia.
Kegiatan tersebut merupakan respon dari banyaknya jumlah kuota calon jemaah haji Indonesia tahun 2023 yang masuk kategori lansia. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat tahun ini ada sekitar 65 ribu calon jemaah haji dengan kategori tersebut.
Adapun rinciannya meliputi 51.778 orang berusia 65-75 tahun; 8.760 orang berumur 76-85 tahun; 2.074 orang berumur 86-95; dan di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah. Dengan jemaah haji lansia yang lebih banyak dari musim-musim haji sebelumnya tentu diperlukan persiapan yang matang dari penyelenggara haji, dalam hal ini Kementerian Agama.
Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi mengatakan kegiatan FGD ini merupakan langkah-langkah awal pemetaan dan penyusunan instrumen pelayanan haji bagi lansia.
Penyelenggaraan haji tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ada sekitar 30 persen jemaah haji lansia. Dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Artinya dari 3 orang yang berangkat, 1 orang adalah lansia.
“Melalui kagiatan ini kami ingin mengumpulkan infomasi sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan serta mitigasi layanan haji agar bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan jemaah haji, terutama untuk yang lansia, sesuai tagline ‘Haji Ramah Lansia’,” ujar Samidi dalam sambutan pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Layanan Haji Ramah Lansia di Hotel Swiss-belresidences Kalibata Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasiona Abdul Jamil Wahab dalam paparan presentasinya mengatakan meningkatnya jumlah jemaah haji lansia tahun ini karena adanya penundaan pada keberangkatan pada tahun-tahun sebelumnya. Jemaah haji lansia telah mengalami tiga kali penundaan keberangkatan karena tidak mendapat kuota haji dari otoritas Arab Saudi, yaitu tahun 2020, 2021 (era pandemik) dan tahun 2022 (era transisi pandemik).
“Kebijakan terkait kuota bagi jemaah haji lansia yang akan diizinkan berangkat haji cukup dilematis. Di satu sisi, usia lansia merupakan kelompok berisiko tinggi, di sisi lain usia lansia layak diperioritaskan mengingat usia mereka yang telah lanjut. Nah, melalui kegiatan ini kita akan cari apa saja faktor yang menjadi penghambat dan pendukung jemaah haji lansia untuk menjalankan ibadah haji,” tutur Jamil.
Vita Priantina Dewi dari Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia (CAS UI) mengatakan pelayanan haji lansia harus mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dan Peraturan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Vita yang menjadi narasumber kegiatan ini mengatakan dalam melakukan tugas pendampingan jemaah haji lansia petugas haji harus dibekali pengetahuan menghadapi para lansia yang sudah banyak mengalami kekurangan.
“Sebenarnya petugas haji saat ini sudah melaksanakan pendampingan jemaah haji lansia, hanya saja belum semua petugas haji mengetahui konsep ramah lansia itu seperti apa. Jadi perlu adanya bimtek berkelanjutan tentang ramah lansia bagi petugas haji. Bimtek ini harus dilakukan bertahap untuk kebutuhan jangka panjang. Sehingga petugas haji bisa lebih maksimal dalam mendampingi jemaah haji lansia. Jadi nantinya ada petugas haji yang khusus menangani lansia atau caregiver,” saran Vita.
Vita menambahkan pelayanan pada lansia harus didukung juga dengan sarana dan prasarana yang ramah lansia, baik di hotel maupun asrama. Contohnya lift khusus lansia, transportasi khusus lansia, loket antrian atau counter jalur khusus untuk lansia dan tersedia jalan yang landai dengan ram pegangan tangan.
Narasumber lain yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Amri, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Bina Haji Khalilurrahman. Kegiatan ini juga melibatkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Jabodetabek, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, akademisi, peneliti BRIN, ketua kloter haji, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta dokter dan petugas kesehatan haji.
(Aris W Nuraharjo/diad)