Cek Plagiarisme, Pastikan Buku Agama yang Akan Dinilai Orisinal!

Jakarta (BMBPSDM)---Plagiarisme adalah tindakan tidak etis yang melibatkan penggunaan karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang tepat kepada penulis aslinya. Di era digital saat ini, plagiarisme menjadi semakin mudah dilakukan, namun juga semakin mudah dideteksi.
Untuk memastikan buku agama yang akan dinilai terjamin keasliannya, Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama RI memperketat proses seleksi buku agama yang akan dinilai. Melalui uji plagiarisme menggunakan software Turnitin dan penelaahan mendalam oleh tim ahli, Kemenag berkomitmen memfilter buku-buku bermutu yang layak menjadi rujukan keagamaan.
Kepala PBAL2K Sidik Sisdiyanto menegaskan bahwa plagiarisme tidak akan ditoleransi. "Kami ingin memastikan buku-buku yang dinilai orisinal, sesuai kriteria, dan tidak salah kategori. Kesalahan klasifikasi akan memengaruhi akurasi penilaian," ujarnya saat membuka acara Penilaian Buku Agama TA 2025 (Klasifikasi dan Verifikasi Buku sesuai Kriteria) di Serpong, Rabu (16/4/2025).
Terdapat 14 kategori buku agama dengan instrumen penilaian berbeda. Sidik mengingatkan penerbit agar lebih cermat dalam pengajuan, mengingat tahun sebelumnya banyak karya yang "salah kamar,” sehingga menghambat proses penilaian.
"Kami ingin menghasilkan buku-buku agama yang tidak hanya bebas plagiat, tetapi juga mendalam, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Sidik. Buku yang lolos seleksi akan masuk ke tahap penilaian oleh tim ahli dan supervisor.
Selain itu, kata Sidik, dalam rangka menguatkan literasi keagamaan berbasis ilmu pengetahuan Kemenag juga menjalin kerja sama dengan BRIN, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian seperti Research and Literacy Institute.
Sebelumnya, Kasubbag TU Sugeng Riyanto mengatakan dengan sistem seleksi yang makin ketat, Kemenag berharap dapat meningkatkan kualitas buku agama di Indonesia, sekaligus meminimalisasi praktik plagiarisme dan kesalahan klasifikasi yang kerap terjadi sebelumnya. “Proses ini akan menghasilkan buku-buku agama berkualitas tinggi, siap menjadi rujukan edukatif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada deteksi plagiarisme, tetapi juga pengecekan substansi, metodologi, dan kesesuaian dengan standar keagamaan. Dua narasumber ahli, Dr. Hatta Raharja dan Dr. Wati Solihat Sukmawati, memandu peserta dalam melakukan verifikasi konten.
Kegiatan yang berlangsung dari 16 hingga 18 April 2025 ini melibatkan 35 peserta dari berbagai instansi, antara lain Pusat PBAL2K Kemenag, Sekretariat BMBPSDM, Kankemenag Jakarta Utara, BRIN, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi, Research and Literacy Institute, dan unit kerja Kemenag.
Sri Hendriani