Deteksi Dini, Mitigasi Potensi Disharmoni

1 Mei 2024
Deteksi Dini, Mitigasi Potensi Disharmoni
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno pada Deteksi Dini KOnflik Sosial Keagamaan Angkaan I, II, III, IV, dan V di Ciputat.

Ciputat (Balitbang Diklat)--- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama meluncurkan Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Kegiatan menekankan pada aspek kognitif, konseptual, dan knowledge.

 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menyampaikan bahwa selain poin di atas, pelatihan juga mencakup aspek psikomotorik, implementatif, dan action plan dalam konteks deteksi dini di wilayah masing-masing.

 

“Pelatihan sangat ditentukan pada tindak lanjut atau action plan, bukan hanya sekedar banyak atau sedikitnya jam pelatihan (JP),” ujarnya saat memberikan arahan pada Pembukaan Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Angkatan I-V di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Ciputat, Selasa (30/4/2024).

 

Menurut Suyitno, konflik sosial menjadi isu dan persoalan serius yang mesti ditangani dengan bijak, solutif, dan holistik. Deteksi Dini merupakan sebuah sistem pelaporan berbagai situasi potensi konflik yang kemudian dianalisis untuk menghasilkan mitigasi dari potensi disharmoni.

 

“Dalam pelatihan ini peserta akan dilatih dan dibekali cara mengantisipasi dan menangani potensi disharmoni,” ungkap Kaban Suyitno.

 

Suyitno juga menyampaikan bahwa tahun 2023 Kementerian Agama telah melakukan Religiosity Index dengan empat dimensi penting yakni persaudaraan keagamaan, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan kemanusiaan, dan kesinambungan lingkungan. Namun pada dimensi persaudaraan keagamaan masih menjadi catatan sebab angkanya masih relatif rendah, yakni  64,41%.

 

“Begitu pula dengan Indeks KUB Tahun 2023 yang menunjukkan bahwa dimensi tolerasi masih relatif rendah, berada pada angka 4.47 %. Hal ini menggambarkan bahwa kita punya PR pada aspek tersebut dan Deteksi Dini sangat berkaitan erat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno memaparkan data bahwa dari jumlah populasi penduduk Indonesia sebesar 274,9 juta orang, ada sekitar 345 juta lebih yang menggunakan handphone (HP). Artinya ada sekitar 6% orang menggunakan lebih dari 1 HP, 202 juta atau sekitar 73,7 % merupakan pengguna internet, dan 170 juta atau 61,8 % pengguna media sosial.

 

“Peserta diharapkan melek mata dan lebih aware tehadap fenomena intoleransi, hoaks, ujaran kebencian, dan adu domba yang begitu masif berseliweran melalui media sosial saat ini,” imbaunya.

 

Dari sisi regulasi, lanjutnya, sudah ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, PP No. 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.

 

“Ini menandakan deteksi dini konflik sosial keagamaan menjadi persoalan serius dan penting untuk dijawab dan dirawat. Tujuannya agar konflik tidak terjadi dan terulang lagi,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki menyampaikan bahwa Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I sebanyak 5 angkatan dilaksanakan pada tangal 30 April - 4 Mei 2024 dan Tahap II sebanyak 4 angkatan pada tanggal 6 - 10 Mei 2024.

 

“Pelatihan ini merupakan kelas lanjutan intermediate level. Terdapat  935 pendaftar yang masuk melalui open recruitment, kemudian mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi. Ini menandakan pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusdiklatt Teknis semakin serius bukan berdasarkan siapa yang diutus,” ujarnya.

 

Pelatihan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari penyuluh dari semua agama, penghulu/kepala KUA, dan bimas seluruh agama yang berasal dari 34  provinsi di Indonesia. Tampak hadir dalam upacara pembukaan Tim Ahli Menteri Agama dan Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

 

(cay/diad)

 

 

Penulis: Syukrilah
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI