Aksi Nyata, Bukan Retorika: Cara Agama Menyelamatkan Bumi

Jakarta (BMBPSDM)---Bumi bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang suci tempat manusia meletakkan kebahagiaan dan menjalankan ibadah. Ketika alam rusak karena keserakahan manusia, bukan hanya ekosistem yang terganggu, tapi juga kemanusiaan dan spiritualitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani dalam The International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Kerusakan pada tubuh bisa menurunkan kecerdasan dan mengganggu ibadah. Begitu pula kerusakan pada bumi akibat keserakahan akan mengganggu proses kemanusiaan kita," ujar Kang Dhani --sapaan akrabnya.
Kang Dhani mengajak masyarakat kembali kepada nilai-nilai spiritual yang menumbuhkan kesederhanaan melalui konsep ISTIQAMAH yang digaungkan oleh Kementerian Agama: Ikhlas, Sabar, Tawaduk, dan Qana’ah.
Menurut Kang Dhani, tantangan besar umat beragama saat ini adalah mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata. "Aksi nyata jauh lebih bermakna daripada sejuta kata. Kita tidak bisa memindahkan dua gunung tanpa terlebih dahulu mengangkat kerikil-kerikil kecil," tuturnya.
“Kementerian Agama melalui berbagai program di semua direktorat jenderal telah melakukan langkah nyata seperti penanaman pohon, gerakan zero waste, dan sebagainya. Kita sadar bahwa setiap kebaikan dimulai dari hal kecil, dimulai dari diri sendiri, dan dimulai sekarang,” ungkap Kang Dhani.
Terakhir, Kang Dhani juga mengumumkan rencana strategis penyempurnaan tafsir Al-Qur’an melalui kolaborasi bersama para ulama dan akademisi. Tim tersebut dipimpin Prof. Darwis Hude dan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan seperti Gus Baha.
"Kami memiliki otoritas legal untuk menyosialisasikan tafsir, tetapi otoritas keilmuan tetap ada di tangan para ahli. Tafsir yang kita hadirkan harus lembut, toleran, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan yang autentik," tegas Kang Dhani.
(Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)