Inilah Pentingnya NSPK dalam Setiap Kebijakan

15 Jul 2025
Inilah Pentingnya NSPK dalam Setiap Kebijakan
Kepala BMBPSDM Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani saat membuka Finalisasi Panduan Penulisan Policy Brief Pembangunan Bidang Agama Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/7/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan pentingnya setiap kebijakan di lingkungan satuan kerja pemerintah untuk berpijak pada bingkai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

 

“Setiap kebijakan harus berpijak pada NSPK. Ini menjadi format dan bingkai yang wajib digunakan dalam setiap policy,” ujar Kaban Dhani saat membuka Finalisasi Panduan Penulisan Policy Brief Pembangunan Bidang Agama Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/7/2025).

 

Kaban Dhani menambahkan, penulisan panduan kebijakan harus memperhatikan penggunaan bahasa yang jelas dan tidak ambigu. Menurutnya, panduan itu tidak boleh membuat orang bingung. Harus tegas dan jelas.

 

 

Pada kesempatan tersebut, Kaban Dhani juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penggunaan bahasa, termasuk merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai standar penulisan yang tidak terpisahkan.

 

“Saya berharap, misalnya, dinyatakan saja bahwa PUEBI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata cara penulisan. Gunakan bahasa Indonesia yang baik. Kalau pakai bahasa asing, gunakan italic, dan seterusnya,” katanya.

 

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris BMBPSDM, Muchamad Sidik Sisdiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan finalisasi ini merupakan bagian akhir dari rangkaian penyusunan panduan penulisan policy brief pembangunan bidang agama yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

 

“Kegiatan ini adalah kelanjutan dari proses panjang yang telah kami jalani bersama, yaitu menyusun panduan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memuat nilai, arah, dan semangat pembangunan bidang agama yang selaras dengan prinsip kebangsaan, keadilan, dan keberlanjutan,” ungkap Sidik.

 

Sidik berharap, panduan policy brief yang difinalisasi dalam kegiatan ini dapat menjadi instrumen kebijakan yang berpihak, informatif, aplikatif, serta mencerminkan keberagaman pandangan dalam koridor kebijakan publik yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

 

(Barjah)

Penulis: Barjah
Sumber: Sekretariat Badan
Editor: Dewi Indah Ayu D.
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI