Di Balik Perubahan Nama, Balitbang Diklat Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

23 Jan 2024
Di Balik Perubahan Nama, Balitbang Diklat Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Arskal Salim memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Renja Badan Litbang dan Diklat T.A. 2025, di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI akan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Renja Badan Litbang dan Diklat T.A. 2025, Senin (22/1/2024), di Ruang Sidang Balitbang Diklat, lantai 17 Gedung Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: B00082/SJ/B.I.2.3/KU.00.2/1/2024.

 

Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Arskal Salim, yang memimpin rapat ini menyampaikan perlunya menyusun rancangan awal Renja tahun 2025. Menurutnya, adanya RO-KRO yang dinilai masih kurang tepat, namun dilepas tanpa adanya yang baru. Untuk anggaran tahun 2025, Arskal menegaskan rencana transformasi Badan Litbang dan Diklat menjadi BMBPSDM.

 

“Proses transformasi ini akan dilakukan melalui sistem aplikasi Krisna dan akan diusulkan ke Bappenas melalui Sekretariat Jenderal. Penyusunan rancangan awal Renja ini akan memperbarui nomenklatur kelembagaan dan didasarkan pada hasil evaluasi Renja tahun 2023,” ujar Arskal.

 

Sebagai bagian dari persiapan, perencana Ahli Muda Balitbang Diklat, Wawan Hermawan, mengusulkan pembuatan dua opsi RO-KRO, yang melibatkan RO-KRO lama dan baru. Wawan juga mengingatkan bahwa target anggaran selama ini tidak pernah mencapai sasaran yang ada dalam Renstra, sehingga perlu adanya pembahasan yang lebih rinci terkait target dan anggaran usulan 2025.

 

“Selain itu, juga hasil dari technical meeting terakhir Bappenas menegaskan bahwa informasi kinerja harus menunggu PMA. Seperti kita ketahui bahwa Perpres terkait Kemenag telah mengubah Badan Litbang dan Diklat menjadi BMBPSDM,” ucapnya.

 

Senada dengan Wawan, perencana Balitbang Diklat Ihya Kulumuddin menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian, terdapat perubahan nama pada beberapa unit di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, antara lain Puslitbang BALK menjadi Pusat Moderasi Beragama dan Kebijakan Pembangunan Agama, Puslitbang Penda menjadi Pusat Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, serta perubahan lainnya.

 

Rapat tersebut dihadiri pejabat eselon II di lingkungan Balitbang Diklat, Ketua Tim Keuangan, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan para perencana. Pertemuan bilateral antara Kemenag dan Bappenas untuk membahas Renja 2024 berlanjut 2025 juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menyusun usulan-usulan baru sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agama RI. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI