Di Hadapan Peserta Latsar, Sesban Muharam: ASN Dituntut Profesional dalam Bekerja
Medan (Balitbang Diklat)---Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut profesional dalam bekerja. Hal itu yang akan menjadi bekal utama untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di satuan kerja masing-masing.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Dikat Kementerian Agama Muharam Marzuki saat menyampaikan materi Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Mahkamah Agung (MA) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan, Kamis (03/11/202).
Kegiatan ini merupakan kerjasama BDK Medan dengan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA dengan metode Blanded Learning, yang dilaksanakan pada 10 Agustus s.d. 5 November 2022.
Di hadapan 80 Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama, Mahkamah Syariah, dan Pengadilan Negeri di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Sesban berharap seluruh peserta Latsar CPNS dapat menanamkan sikap profesionalisme di dalam diri masing-masing.
“Seorang yang profesional dalam bekerja berbasis pada hasil yang berkualitas, cepat, serius, penuh komitmen, dan tanggung jawab,” ujar Sesban Muharam.
Didampingi Kepala BDK Medan Muhammad Halomoan, Sesban mengatakan keprofesionalan akan menjadi tolok ukur dan proyeksi tersendiri bagi pimpinan terhadap kinerja pegawai.
Sesban mencontohkan profesional di dalam bekerja. “Profesional bukan semata bekerja berdasarkan ‘upah’ yang diberikan, melainkan berdasarkan tanggung jawab dan komitmen untuk memberikan hasil yang berkualitas,” katanya.
Di akhir paparannya, Sesban berharap “kelak para peserta Latsar CPNS dapat bekerja tidak hanya menggunakan ilmu pengetahuan, melainkan juga menggunakan mata hati dalam bekerja di Pengadilan,” pungkasnya.
(Irna Junita/Barjah/bas)