Direktorat PAI Ditjen Pendis Ajukan Penilaian 37 Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka
Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama menyambut audiensi Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Ditjen Pendis Kementerian Agama terkait substansi dan teknis penilaian buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di ruang meeting Puslitbang LKKMO, lantai 20 Gedung Kementerian Agama MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Pertemuan ini dilatarbelakangi dengan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Setjen Kemendikbud dan Ditjen Pendidikan Islam tentang Penyusunan Buku Teks Utama No.57/IX/PKS/2020, No. 5341 Tahun 2020 yang menjadikan Pusat Perbukuan mengembalikan kewenangan penyusunan buku teks utama PAI dan Budi Pekerti kepada Kemenag.
“Terkait penilaian buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, sesuai dengan regulasi, Puslitbang LKKMO diamanahkan oleh Kementerian Agama untuk melakukan penilaian buku Pendidikan Agama termasuk buku Teks Utama yang disusun oleh pemerintah. Karena itu, kami menyambut dengan baik audiensi ini,” ujar Isom Kepala Puslitbang LKKMO dalam sambutanya, di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan framework penyusunan buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti oleh Adib selaku Kasubdit PAI (SMA/SLB/SMK) Direktorat PAI. Pemaparan yang disampaikan yaitu seputar tantangan faktual yang di hadapi Direktorat PAI dalam penyusunan buku teks berkurikulum merdeka, jenis buku yang tengah disusun, dan tahapan penyusunan buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Lalu, Adib menyatakan bahwa diharapkan sekitar bulan Juni 37 buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dapat di-launching oleh Dirjen Pendis.
Pada diskusi terkait tahapan penyusunan buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Isom menanggapi bahwa perlu adanya percepatan proses oleh Direktorat PAI dalam penyusunan buku karena jika melebihi batas waktu pengumpulan dummy buku akan berdampak pada pengunduran jadwal penilaian. Adib memastikan bahwa di sekitar bulan Mei, Direktorat PAI akan mengirimkan dummy buku yang sudah lengkap untuk dinilai oleh Puslitbang LKKMO.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa anggaran penilaian dibebankan pada Direktorat PAI Ditjen Pendis. Sementara, tugas Puslitbang LKKMO menyiapkan keperluan teknis penilaian meliputi penguji plagiasi, penilai, dan penyelia utama.
“Intinya kami menyambut dengan gembira kerja sama yang baik ini, nanti kami tinggal melakukan penilaian setelah dilakukan penyusunan oleh Direktorat PAI Ditjen Pendis. Terkait keperluan teknisnya seperti penyesuaian timeline dan SDM, silahkan berkomunikasi dengan Pak Bahari selaku ketua Tim PBPA,” tutur Isom. (Rheka. H/sri)