Dorong Literasi dan Regulasi, Puslitbang BALK Gelar Bedah Buku Pariwisata Halal
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagaman (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama Arfi Hatim mengapresiasi kegiatan Bedah Buku Pariwisata Halal “Teori dan Implementasi Sertifikasi Halal Tourism.” Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Puslitbang BALK yang dilaksanakan dua kali setahun.
Bedah buku ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Prof. Dr. H. Syufa’at, M.A. selaku penulis buku pariwisata halal, Riyanto Sofyan, B.S.E.E., M.B.A. Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk, dan Hafizuddin Ahmad dari Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia.
Dalam sambutannya, Arfi Hatim menyebutkan program ini bertujuan untuk menyebarluaskan literasi dan pengetahuan terkait tema-tema strategis, salah satunya pariwisata, yang menjadi salah satu kebijakan pembangunan nasional.
“Pariwisata halal menjadi tema yang sangat relevan dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini berkembang seiring dengan semakin populernya pariwisata ramah muslim yang didukung Kementerian Pariwisata," ujar Arfi di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Arfi juga menyoroti perkembangan industri halal yang semakin pesat, baik dari produk halal maupun pariwisata halal. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan dan dikaji lebih dalam, meskipun masih banyak persoalan yang harus diatasi, seperti regulasi dan sertifikasi halal.
"Buku ini membahas teori dan implementasi sertifikasi halal dalam konteks pariwisata. Salah satu kendala utama dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia adalah belum adanya regulasi yang jelas terkait pariwisata halal," kata Arfi.
Terakhir, Arfi berharap melalui bedah buku ini, dapat tercipta diskusi yang konstruktif dan solusi untuk memajukan pariwisata halal di Indonesia. "Dengan literasi yang lebih baik, kita dapat membangun ekosistem pariwisata halal yang inklusif, mudah, dan terjangkau bagi semua pihak," pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pariwisata halal di Indonesia dan memperkaya khazanah literasi tentang industri pariwisata. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)