Evaluasi Terhadap Kinerja 2018, Balitbang Diklat Gelar Rapat Pimpinan

10 Jan 2019
Evaluasi Terhadap Kinerja 2018, Balitbang Diklat Gelar Rapat Pimpinan

Bogor (10 Januari 2019). Realisasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Tahun Anggaran 2018 per 9 Januari 2019 sebesar 91,59% atau Rp550.280.100.000,- dari pagu anggaran sebesar Rp600.793.776.000.

Hal tersebut disampaikan Kaban Abd. Rahman Mas’ud saat Rapat Pimpinan (Rapim) dengan seluruh pejabat eselon 2 dan sebagian pejabat eselon 3 di Bogor, Kamis (10/01) membahas Evaluasi Terhadap Kinerja Balitbang Diklat Tahun Anggaran 2018.

"Capaian realisasi anggaran Badan Litbang dan Diklat masuk dalam peringkat ke-6 dari seluruh unit eselon 1 di Kemenag", ujar Kaban saat membuka kegiatan.

Meskipun secara keseluruhan serapan anggaran  Balitbang Diklat Tahun 2018 belum memenuhi target yang ditetapkan Menag sebesar 95%, namun ada beberapa Satker yang berhasi mencapai target tersebut.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini Kaban memberikan piagam penghargaan kepada unit eselon 2 dengan serapan anggaran tertinggi.

Peringkat pertama diraih oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan dengan nilai serapan 96,61%. Peringkat kedua dan ketiga diraih Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat dengan nilai berturut-turut 94,22% dan 93,14%.

Selanjutnya Rapim kali ini, Kaban pun mendorong kepada seluruh jajarannya agar Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2019 disesuakan dengan arahan Menag.

“Kita upayakan agar rencana kerja dan anggaran tahun 2019 dapat menindaklanjuti Surat Menteri Agama Nomor 8605/SJ/B.I/HM.00.1/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Rencana Tindak Lanjut Risalah Jakarta,” lanjut Kaban.

Untuk diketahui, penajaman program dan kegiatan sebagai tindak lanjut Risalah Jakarta, antara lain 1) Memperkuat literasi bacaan keagamaan, khususnya terkait tema moderasi agama; 2) Menjembatani (bridging) otoritas keagamaan (khazanah keagamaan klasik) dengan kebutuhan dunia kreatif dan digital generasi milenial; 3) Meningkatkan advokasi dalam penyusunan kebijakan untuk menghindarkan ekslusivisme dan ekstrimisme dalam beragama; dan 4) Menginisiasi ajudikasi dalam menyelesaikan permasalahan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama.

Kegiatan Rapim dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA Tahun 2019, kemudian paparan dari setiap pimpinan unit eselon 2. []

diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI