Gelar Mukernas Ulama, Kemenag Bahas Mushaf dan Terjemah Alquran

26 Sep 2018
Gelar Mukernas Ulama, Kemenag Bahas Mushaf dan Terjemah Alquran

Bogor (Kemenag) --- Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bogor.  Mukernas ini diikuti 110 ulama ahli Quran dari Indonesia serta lima ulama dari Mesir,  Yordania,  Pakistan,  Saudi,  dan Brunei Darussalam. 

Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi dalam laporannya mengatakan,  Mukernas yang berlangsung 25-27 September 2018, akan membahas dua hal,  yaitu: Mushaf Alquran Standard Indonesia dan Terjemah Alquran yang diterbitkan Kementerian Agama. 

"Kajian atas Mushaf Alquran standard Indonesia sudah dilakukan kajian sejak 2016. Mushaf ini ditetapkn pertama kali ada tahun 1984. Sejak itu belum pernah dikaju secara mendalam," terang Muchlis di Bogor, Selasa (25/09).

Terkait terjemah Alquran, akan dibahas hasil kajian tim atas telaah terhadap juz 1 hingga juz 20. Menurut Muchlis,  kajian ini telah dilakukan oleh tim Kemenag sejak 2016. 

"Terjemah Alquran (Kementerian Agama) pertama kali terbit tahun 1965. Terjemah itu pernah dikaji kembali pada 1989 - 1990. Selanjutnya, kajian dilakukan pada 1998 - 2002," tuturnya.

Muchlis menambahkan,  mushaf standar,  terjemah dan tafsir Alquran yang diterbitkan Kemenag merupakan karya ulama Indonesia yang selalu dikembangkan dari waktu ke waktu. Tidak ada karya manusia yang sempurna sehingga selalu dikaji, salah satunya melalui mukernas.

"Mukernas menjadi arena uji publik untuk mendapakan masukan atas kajian yang luas terkait alquran," tuturnya. 

"Alquran adalah hidangan Tuhan. Berbahagialah yang mendatangi jamuan tersebut," sambungnya mengutip pesan Abdullah Ibn Mas'ud. 

Selain mushaf dan terjemah, kata Muchlis, Mukernas juga akan mendiskusikan sejumlah persolan kontemporer terkait tema wasathiyatul Islam. Mukernas ini sendiri mengangkat tema "Wasatiyah Islam untuk Kehidupan Beragama yang lebih Moderat, Damai, dan Toleran."

Mukernas dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abd Rahman Mas'ud. Tampak hadir, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Qalba Lubis. 

Kemenag/Khoir/Ar

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI