Hamdar: Peran Ulama pada Pengembangan Lektur Keagamaan

15 Nov 2018
Hamdar: Peran Ulama pada Pengembangan Lektur Keagamaan

Makassar (15 November 2018). Kementerian Agama bekeja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan tiga orang peneliti dari Balai Litbang Agama Makassar sebagai profesor riset baru. Peneliti tersebut ialah Hamdar Arraiyyah, Abdul Kadir Ahmad, dan Arifuddin Ismail. Orasi Pengukuhan Profesor Riset atas peneliti ini diselenggarakan di Phinisi Room Hotel Claro Makassar, Kamis (15/11).

Hamdar Arraiyyah mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan orasi ilmiah dihadapan Majelis Pengukuhan Profesor Riset.

Hamdar menyampaikan orasi ilmiah berjudul Kontribusi Ulama pada Pengembangan Lektur Keagamaan Kontemporer Bidang Tafsir Alquran di Indonesia. Dalam riset tersebut Hamdar menerangkan bahwa ulama memiliki beberapa bentuk kontribusi pada pengembangan lektur keagamaan kontemporer bidang tafsir Alquran.

“Ulama di Indonesia memberikan kontribusi di bidang tafsir Alquran. Kontribusi tersebut antara lain: 1) menyebarkan penafsiran teks keagamaan; 2) menjadikan karya tulis ulama terdahulu sebagai rujukan dalam pengembangan penafsiran; 3) mengemukakan penafisiran baru dan mengembangkan penafsiran; 4) menghasilkan karya tafsir Alquran 30 juz; 5) memperkaya khazanah terjemah dan tafsir Alquran dalam bahasa Indonesia dan beberapa bahsa daerah; dan 6) menghasilkan karya tafsir tematik,” ujar Hamdar saat orasi.

Hamdar mengungkapkan bahwa lektur keagamaan yang dibutuhkan oleh umat Islam adalah hasil karya ulama dan cendekiawan Muslim. “Tradisi penulisan teks dalam Islam berkembang demikian dahsyat dan sistematis. Hal ini pula berlangsung di Indonesia, yaitu ditandai dengan kehadiran lektur keagamaan kontemporer yang terus berkembang hingga kini,” katanya.

Selain itu, Hamdar pun merekomendasikan agar karya tafsir yang telah dipublikasikan perlu diimbangi dengan kegiatan diseminasi dan internalisasi dalam bentuk diskusi. Kegiatan ini perlu difasilitasi oleh Ditjen Bimas Islam dan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Sasaran pokoknya adalah tenaga pendidik di perguruan tinggi dan sekolah, penyuluh agama, mubalig, pengurus organisasi Islam, dan pengurus masjid.

Dalam orasinya, Hamdar berharap kajian tafsir kontemporer mampu menjelaskan beberapa hal, seperti menjelaskan isu dan realitas yang berkembang di masyarakat, mendialogkan kajian tafsir dengan pemikiran dari luar Islam dan membendung pemahaman tentang Islam yang tidak akurat. []

diad/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI