Hanya 8 Bulan! Terjemahan Al-Qur'an Juz 1-30 ke Bahasa Dayak Ngaju Tuntas, Simak Tantangannya

26 Nov 2024
Hanya 8 Bulan! Terjemahan Al-Qur'an Juz 1-30 ke Bahasa Dayak Ngaju Tuntas, Simak Tantangannya
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada kegiatan FGD Hasil Penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Dayak Ngaju Juz 16-30 di Palangka Raya, Senin (25/11/2024).

Palangka Raya (BMBPSDM)---Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Dayak Juz 16-30 telah selesai dilakukan. Hal ini menandakan hanya butuh waktu 8 bulan sejak proyek penerjemahan ke bahasa Dayak ini dilakukan.

 

Moh. Isom selaku Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyampaikan apresiasi dalam kegiatan FGD  Hasil Penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Dayak Ngaju Juz 16-30 di Palangka Raya, Senin malam (25/11/2024).

 

“Ini adalah pencapaian luar biasa tentunya, dan kami bersyukur bahwa dalam waktu sangat singkat, tim penerjemah sudah berhasil menyelesaikan penerjemahan 30 juz Al-Qur'an ke bahasa Dayak Ngaju. Tentu saja, ini bukan tugas mudah, tetapi kita berhasil melakukannya” ungkapnya.

 

Namun, Isom juga mengingatkan bahwa pekerjaan ini belum sepenuhnya selesai. Salah satu tantangan utama adalah menjaga konsistensi dan keaslian pesan Al-Qur'an di tengah perbedaan gaya bahasa antar penerjemah. “Dalam penerjemahan, pasti ada distorsi bahasa dan idiom. Dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia saja sudah ada distorsi, apalagi ketika yang kita lakukan ini menerjemahkan terjemahan bahasa Indonesia ke bahasa daerah. Penyelarasan dari sisi bahasa dan persepsi sangat penting untuk memastikan terjemahan ini tetap merefleksikan makna Al-Qur'an yang sebenarnya,” jelas Isom.

 

Isom juga menekankan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan penerjemahan literal, tetapi juga kajian mendalam untuk menyempurnakan dan memastikan makna Al-Qur'an tetap terjaga.

"Penerjemahan Al-Qur'an memerlukan ketelitian dan sensitivitas. Dalam penerjemahan Al-Qur’an ini kita harus memastikan setiap ayat yang diterjemahkan mencerminkan esensi ajaran Islam tanpa menghilangkan keindahan bahasa dan budaya Dayak Ngaju," tutur Isom.

 

Selanjutnya, Isom menegaskan bahwa penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa daerah juga sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama. Ia berharap hasil terjemahan ini tidak hanya sekadar terjemahan dan menjadi sarana pendidikan agama, tetapi juga alat untuk memperkuat harmoni dan toleransi antarumat beragama di Kalimantan Tengah.

 

“Al-Qur'an itu seperti mutiara. Dari sisi manapun dipandang, ia akan memancarkan cahayanya. Kami ingin masyarakat Dayak Ngaju merasakan cahaya dan nilai-nilai Al-Qur'an, dan oleh karena itu, tugas kita adalah memastikan pesan itu sampai ke masyarakat dengan cara yang inklusif dan membangun," tegasnya.

 

Sebagai visi dan langkah ke depannya, Isom turut memberikan arahan dan penekanan akan pentingnya melanjutkan proyek ini dengan penyelarasan bahasa dan penggunaan praktisnya. “Terjemahan ini bisa dimanfaatkan dalam berbagai cara, seperti menjadi muatan lokal di sekolah, dibacakan dalam acara keagamaan, diadakan perlombaannya, atau digunakan dalam sari tilawah saat perayaan hari besar Islam (PHBI). Dengan demikian, nilai-nilainya dapat lebih diinternalisasi oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Isom juga menggarisbawahi bahwa jikapun ada kekurangan dalam proses atau hasil penerjemahan ini, hal tersebut wajar terjadi dan dapat diperbaiki melalui upaya berkelanjutan. “Yang terpenting adalah hikmah Al-Qur'an bisa kita resapi dan hayati melalui terjemahan ini, serta hal ini menjadi legacy terbaik untuk anak cucu kita,” tambahnya.

 

Terakhir, Isom kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proyek ini. “Proses penerjemahan ini bukan hanya amal ibadah, tetapi juga usaha kita untuk memberikan legacy terbaik bagi generasi mendatang. Semoga jerih payah ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya. (Rheka Humanis)

Penulis: Rheka. H
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI