Implementasi Kurikulum 2013 PAI di Sekolah Berjalan Baik

28 Nov 2018
Implementasi Kurikulum 2013 PAI di Sekolah Berjalan Baik

Tangerang (28 November 2018). Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) melaksanakan Seminar Penelitian Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 PAI di Sekolah, Rabu (28/11). Kegiatan berlangsung dua hari, 28 s.d 29 November 2018 di Hotel Horison Grand Serpong.

Dalam seminar ini para peneliti mempresentasikan hasil riset tentang Implementasi Kurikulum 2013 dari sejumlah temuan data di lapangan. Hasil temuan Farida Hanun mengatakan bahwa kurikulum 13 (kurtilas) sudah berjalan cukup baik dan lancar.

Salah satu hal yang menunjang proses belajar adalah buku paket. Buku paket mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti wajib ada bagi sekolah-sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013.

“Di dalam buku paket inilah bahan pembelajaran dipilih dan disusun secara teratur untuk satu mata pelajaran. Dan isi di dalam buku paket ini merupakan bahan minimal yang harus dikuasai oleh siswa pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu sesuai dengan isi kurikulum yang berlaku yakni kurikulum 2013,” papar peneliti senior ini.

Tampak hadir Rohmat Mulyana Sapdi Direktur Pendidikan Agama Islam (Direktur PAIS) sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, Rohmat mengungkapkan instrumen penting yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum 2013.

“Pengawas, guru PAI, stakeholders sekolah, dan siswa menjadi instrumen penting dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 ini. Kita tidak bisa memisahkan salah satunya,” tuturnya.

Selanjutnya Suprapto membeberkan mengenai pelaksanaan implementasi kurikulum 13 di SMP Islam Az-Zahra 1 Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurtilas dapat berjalan dengan baik karena didukung beberapa hal, antara lain tersedianya dokumen K13, guru PAI telah mengikuti Bimtek K13, dan adanya sekolah klaster yang akan memberikan pendampingan implementasi K13 di sekolah binaannya.

Dengan temuan tersebut, Suprapto merekomendasikan perlu peningkatan Bimtek Kurikulum 13 baik yang diselenggarakan oleh Kemenag maupun Dinas Pendidikan bagi Guru PAI yang belum pernah mengikuti Bimtek; materi bimtek lebih difokuskan pada cara penilaian prestasi belajar peserta didik berbasi K13; perlu pelatihan IT dan metode pembelajaran scientific bagi Guru PAI; perlu meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran PAI; perlu dukungan dana implementasi K13 yang memadai; terakhir yayasan perlu memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (Broad Based Education).

Nasrullah Nurdin/bas/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI