Indeks Kerukunan Nasional “Cukup Harmonis”

11 Mar 2013
Indeks Kerukunan Nasional “Cukup Harmonis”

Jakarta (Pinmas) — Pada tahun 2012, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah melakukan Survei nasional Kerukunan Umat Beragama.

Hasil survei yang dilakukan di 33 Provinsi dengan sampling 3.300 responden dan margin of error + 1,7% ini menunjukan bahwa indeks kerukunan nasional secara rata-rata nasional sebesar 3,67 (dalam rentang 1-5). Hal ini menegaskan bahwa kondisi kerukunan umat beragama “cukup harmonis”.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Nur Kholis Setiawan, dalam acara Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Di Indonesia 2012, di Hotel Akmani Jakarta, Kamis (07/03).

Survei yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama dalam mencari solusi atas berbagai masalah yang terkait kehidupan keagamaan ini terfokus pada tiga hal, yaitu: munculnya aliran/faham keagamaan; pelayanan keagamaan; serta hubungan intern dan antar umat beragama.

Launching ini dibuka oleh Pgs. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Machasin. Hadir dalam acara ini, Staf Ahli menteri Bidang Kerukunan Umat Beragama, Abdul Fatah, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Achmad Gunaryo, beberapa pejabat dan peneliti
Balitbang Diklat Kemenag, perwakilan dari lembaga-lembaga agama, ormas, serta LSM yang concern terhadap masalah kerukunan keagamaan.

Tampil sebagai komentator atas laporan tahunan ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia, M. Jusuf Kalla, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, Slamet Effendy Yusuf, Sekretaris Eksekutif dan Direktur KWI, YR. Edy Purwanto Pr, serta praktisi media, Asrori S. Karni.

“Bahwa ada kasus-kasus intoleransi di beberapa titik, itu problem yang harus ditangani. Namun, gambaran secara nasional kondisi kerukunan umat beragama sesungguhnya masih cukup baik,” tegas Nur Kholis.

Nur Kholis juga menemukan bahwa peristiwa dan kasus keagamaan yang terjadi sepanjang 2012 tidak berdiri sendiri, tapi terkait dan berkelindan dengan kondisi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam konteks penyelesaian kasus keagamaan, lanjut Nur Kholis, Pemerintah telah hadir dan berperan.Namun, segala upaya Kementerian Agama tidak akan menuntaskan penyelesaian persoalan karena terkait dengan peran pihak lain (multilayers).

“Sinergi adalah pilihan tepat untuk dilakukan semua pihak; kementerian, lembaga swasta, LSM, majelis agama. Semuanya harus berpegangan tangan bersama menghadapi berbagai problem bangsa,” terang Nur Kholis. (mkd)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI