Inovasi Bukan Sekadar Membuat Aplikasi
Lampung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan rancangan inovasi yang dibuat harus terukur, karena itu dapat menjadi landasan terlaksana atau tidak rancangan inovasinya.
"Yang disebut inovasi itu bukan hanya melulu tentang membuat aplikasi, tetapi juga merancang gerakan yang dapat diakomodir oleh semua komponen madrasah dan juga dapat dilaksanakan tanpa dana yang besar, itu juga inovasi,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Kaban saat menguji para Calon Kepala Madrasah (Cakamad) dan menutup kegiatan Pelatihan Calon Kepala Madrasah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang diselenggarakan Loka Diklat Keagamaan (LDK) Bandar Lampung, bertempat di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Sabtu (12/8/2023).
Lebih lanjut, Kaban mengatakan, selain harus memenuhi beberapa kompetensi, Kepala Madrasah (Kamad) juga harus memiliki kemampuan lainnya untuk mengembangkan madrasah.
"Berkarakter open minded, paradigma berpikirnya terbuka, trusting, mampu membanguan kepercayaan dari bawah hingga atas serta cerdas dalam membangun link untuk percepatan pengembangan madrasah,” tegas Kaban di hadapan 37 orang Cakamad yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Kepala LDK Bandar Lampung Agus Apriansyah melaporkan bahwa In Service Training II (IST II) merupakan tahapan ke-IV dalam rangkaian Pelatihan Cakamad ini, sebelum peserta mempresentasikan karya inovasinya di depan penguji, peserta juga mempresentasikan hasil praktik mereka di depan penguji melalui kelas virtual zoom.
“Saya merasa bangga dan merasa luar biasa sekali karena di pelatihan Cakamad perdana yang dilaksanakan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan,” ungkap Agus.
Turut hadir dalam penutupan ini Kepala BDK Surabaya Japar, Kepala BDK Banjarmasin Khaeroni, dan Kasi GTK Kanwil Provinsi Lampung Roswildan serta panitia dari Pusdiklat Tenaga Teknis. (Nurul/bas/sri)