Jakarta Ikut Andil dalam Menjaga Moderasi Beragama, Bagaimana Caranya?
Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Andika Jati Zohella menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga moderasi beragama di Jakarta. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
“Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung kebijakan moderasi beragama yang diinisiasi Kementerian Agama,” ujar Andika dalam diskusi Peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Sebagai representasi Indonesia yang beragam, kata Andika, Jakarta menghadapi tantangan khusus dalam menjaga kerukunan umat beragama. “Jakarta merupakan miniatur Indonesia dengan penduduk yang beragam, membutuhkan upaya kolaboratif antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat,” ungkapnya.
“Pemerintah DKI terus bersinergi dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Walubi, dah Hindu Dharma untuk memastikan kerukunan tetap terjaga,” sambung Andika.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah terkait dengan pembangunan rumah ibadah. Menurut Andika, Pemerintah DKI Jakarta memastikan setiap rumah ibadah yang dibangun harus memenuhi prinsip kerukunan dan ketertiban lingkungan. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan setiap izin rumah ibadah mendapatkan persetujuan yang sesuai,” jelasnya.
“Kami berharap dengan sinergi yang terus berjalan, moderasi beragama dapat terus terjaga dan menjadi landasan kuat dalam membangun masyarakat yang toleran dan damai di DKI Jakarta,” pungkasnya. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)