Jika Ada Kesalahan Pencetakan Al-Quran, Laporkanlah ke Kami
Jakarta (6 Februari 2015). Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMA), Abdul Halim Ahmad, berpesan jika ada kesalahan pencetakan Al-Quran, agar segera melapor kepada lembaga yang dipimpinnya. Pesan disampaikan di hadapan seluruh pejabat Badan Litbang dan Diklat, Kamis (5/2).
Pada acara yang diselenggarakan di Kampus Pusdiklat, Ciputat, Kepala LPMA menyatakan bahwa sesuai tugasnya, LPMA sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Badan Litbang dan Diklat, berperan sebagai lembaga penjaga kemurnian pencetakan mushaf Al-Quran. Oleh karena itu, lembaganya sangat terbuka bagi pengaduan masyarakat, terutama jika ditemui kesalahan pencetakan Al-Quran.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang cukup mulia dan berat, LPMA mengeluarkan kebijakan bagi mushaf Al-Quran yang akan dicetak, harus melalui pentashihan terlebih dahulu. "Bahkan meskipun sudah lolos tashih, jika mushaf akan dicetak ulang, maka harus kembali melalui tahap tashih," demikian tegas Abdul Halim.
Masyarakat yang bermaksud menyampaikan temuan kesalahan pencetakan mushaf Al-Quran, dapat menghubungi line telpon 02187798807. Masyarakat juga bisa menghububungi LPMA melalui email ke: lajnah@kemenag.go.id.
Dalam kesempatan ini, Abdul Halim juga menginformasikan bahwa lembaganya juga telah berhasil menyusun Al-Qur’an Braille yang diperuntukkan bagi penyandang tuna netra. Selain itu, LPMA juga telah menyusun tafsir tematik yang siap dicetak secara massal.[]
ags/viks/ags