JURNAL HARMONI UNDANG PARA PENULIS UNTUK PUBLIKASIKAN KARYA ILMIAHNYA

13 Sep 2018
JURNAL HARMONI UNDANG PARA PENULIS UNTUK PUBLIKASIKAN KARYA ILMIAHNYA

Jakarta (13 September 2018). Jurnal Harmoni akan mempublikan edisi kedua pada tahun 2018 ini, tepatnya Volume 17, No. 2 Tahun 2018. Jurnal Ilmiah terbitan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, ini sekarang terbit dua kali dalam setahun. Edisi pertama diterbitkan setiap akhir Juni, sedangkan edisi kedua pada akhir Desember.

Namun, penerimaan karya tulis ilmiah (KTI) paling lambat dua bulan sebelum dipublikasikan. Untuk edisi kedua ini, diharapkan para penulis sudah mengirimkan tulisannya paling lambat akhir Oktober, sebagaimana dijelaskan Edi Junaedi, Sekretaris Redaksi sekaligus Pengelola Jurnal Harmoni. “Setelah memberlakukan Open Journal System (OJS), atau dengan kata lain jurnal berbasis elektronik (e-journal), Jurnal Harmoni melalui empat tahapan. Empat tahapan itu antara lain: tahap pengajuan tulisan (submission), tahapan ulasan oleh pakar yang biasa disebut Mitra Bestari (review), tahap perbaikan tulisan (editing), dan tahap produksi (production)”, jelasnya dalam sebuah Bimtek OJS bagi para peneliti di ruang rapat lantai 19 Gedung Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan lain, Anik Farida, Pemimpin Redaksi Jurnal Harmoni berpendapat bahwa dengan format publikasi karya tulis ilmiah berbasis elektronik, seperti OJS, sesungguhnya menjadi tantangan tersendiri bagi para peneliti. Sebab, menurut Mantan Kepala Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) ini, sistem e-journalbagaikan “sistem pasar bebas”. Siapa saja berhak untuk mengajukan tulisan di jurnal manapun. Selama KTI itu memenuhi persayaratan jurnal ilmiah dan sesuai dengan skup jurnal yang dituju, tulisan tersebut layak diterbitkan, ungkapnya.

Dengan bahasa lain, Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Muharam Marzuki, mengingatkan bahwa Jurnal Harmoni hadir untuk memfasilitasi para peneliti mempublikasikan karya tulis ilmiahnya. Karena itu, imbuhnya, khusus para peneliti Bimas Agama  dan Layanan Keagamaan agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin media ini. “Semakin banyak tulisan yang dipublikasikan toh semakin banyak mendulang angka kredit”, sentil Mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama ini dalam Rapat Bulanan Jurnal Harmoni bulan lalu.

Adapun ruang lingkup jurnal ini meliputi: aliran, faham dan gerakan keagamaan, hubungan antarumat beragama, toleransi umat beragama, dan layanan keagamaan. Karena berbasis elektronik, penulis yang mengajukan karya tulisnya agar melakukan pendaftaran (registrasi) terlebih dahulu sebelum men-submit melalui http://jurnalharmoni.kemenag.go.id. Namun demikian, untuk mem-backup dokumen KTI dimaksud, ada baiknya penulis juga mengirimkannya ke email Jurnal Harmoni,harmonijurnal@gmail.com. Silahkan, selamat memanfaatkannya sebaik mungkin.

[Edijun/Puslitbang1/bas/ar]

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI