Kaban: Bekerja Tidak Boleh Ditunda-tunda
Makassar (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk bekerja dengan timeline, memiliki target, dan tidak boleh menunda-nunda pekerjaan.
“Bekerja harus memiliki linimasa, milestone, dan target. Jika kita sudah memiliki hal tersebut, selanjutnya adalah kita tidak boleh menunda-nunda pekerjaan,” ujar Kaban saat memberikan paparan pada Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama, Multikultural dan Pelatihan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Selasa (14/03/2023).
Kaban menekankan pentingnya bekerja dengan semangat pengabdian. “Dengan besarnya pengabdian dalam bekerja, akan semakin banyak impact yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Kaban juga berbicara mengenai filosofi Kementerian Agama yang memilih kereta api secara simbolis. Ia mengajak para audiens untuk bekerja layaknya sebuah kereta api yang tepat waktu dan hanya berhenti jika sudah sampai tujuan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi pekerjaan yang ditunda-tunda.
Kaban juga berharap tidak ada lagi bekerja yang sifatnya ego sektoral dengan konsep outlook. “Mari kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga kita hanya dapat berhenti ketika sudah dapat komando dengan prinsip one vision one command,” pungkasnya. (Bunga/sri/bas)