Kaban Gunaryo: Penelitian Harus Sampai Pengembangan
Tangerang (9 September 2021). Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah melaksanakan Seminar dan Diseminasi Hasil Penelitian Berbasis SBKU Tahun 2021. Kegiatan mengusung tema “Literasi Keagamaan dan Transformasi untuk Kebijakan-kebijakan Inovatif di Era Digital” berlangsung pada 6 s.d. 9 September 2021 di Kota Tangerang, Banten.
Pada kegiatan tersebut terdapat 17 penelitian yang telah dilaksanakan dan dipresentasikan hasilnya, terdiri dari 12 penelitian penugasan yang dilaksanakan oleh peneliti dari Puslitbang LKKMO dan 5 penelitian kompetitif oleh peneliti di luar Puslitbang LKKMO. Penelitian yang dipresentasikan mendapatkaan feedback dan berbagai masukan dari para reviewer.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Achmad Gunaryo pada kesempatan itu mengimbau agar Puslitbang LKKMO dan Puslitbang lainnya harus terus fokus pada research and development. Sehingga penelitian harus sampai pada tahap pengembangan berupa rekomendasi-rekomendasi kebijakan.
“Harapan saya hasil penelitian ini bisa ditindaklanjuti, jangan hanya berhenti sampai tahap riset saja. Oleh karena itu, perlu menerapkan konsistensi pada makna research and development atau penelitian dan pengembangan. Jadi penelitian jangan hanya untuk penelitian, tetapi penelitian untuk pengembangan,” ujar Kaban Gunaryo saat memberikan arahannya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim GP pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar hasil penelitian tersebut dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang baik dalam pembuatan kebijakan di Kementerian Agama maupun di kementerian lainnya. “Kami berharap hasil penelitian bisa ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kebijakan, policy paper akan didiseminasikan ke unit eselon 1 di Kemenag ataupun di luar Kemenag,” ujar Arskal Salim di Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Kapus Arskal juga berharap agar kedepan hasil penelitian SBKU tahun 2021 ini bisa dipublikasikan di jurnal-jurnal nasional maupun internasional. “Tidak lama lagi Puslitbang LKKMO akan mengadakan academic writing. Hasil-hasil penelitian SBKU tahun 2021 baik dalam bentuk policy paper atau bentuk naskah artikel bisa di-coaching sehingga naskah-naskah tersebut layak untuk dipublikasikan di jurnal intrnasional maupun jurnal nasional dengan predikat Sinta 2,” tandasnya.[]
Cepi Hermawan/diad