Kankemenag dan Madrasah di Majalengka Siap Menggunakan Buku Pendidikan Agama Bertanda Layak

9 Des 2023
Kankemenag dan Madrasah di Majalengka Siap Menggunakan Buku Pendidikan Agama Bertanda Layak
Kunjungan Tim Sosialisasi PBPA Puslitbang LKKMO ke Majalengka, 6-8 Desember 2023.

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama pada 6-8 Desember 2023 melaksanakan sosialisasi terkait program Puslitbang LKKMO dan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) pada beberapa Kankemenag dan madrasah yang berlokasi di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, Terdepan). Program ini meliputi beberapa daerah yaitu Lampung, Belitung, Balikpapan, Majalengka, Kendari, Pemalang, dan Kabupaten Bekasi.

 

Tim sosialisasi yang menyambangi Majalengka diketuai oleh Nurrahmah Husein. Ada tiga agenda kunjungan. Kunjungan pertama ke Kankemenang Kabupaten Majalengka, disambut dengan hangat oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasipenmad), Euis Damayanti.

 

Kepada Euis Damayanti, Nurrahmah memaparkan penggunaan barcode sebagai tanda pengesahan penilaian buku agama  dan juga menyosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2022, tanggal 11 Maret 2022 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-680.1/DJ.1/PP.00/05/2022, tanggal 30 Mei 2022, yang mengharuskan madrasah menggunakan buku yang sudah dinilai kelayakannya oleh Puslitbang LKKMO.

 

"Untuk di Majalengka, kita baru mengetahui perihal tanda layak buku berupa barcode yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat. Untuk langkah ke depannya, saya akan memastikan madrasah menggunakan buku yang sudah dinilai dan memiliki tanda layak," ujar Euis.

 

Kunjungan kedua ke MTsN 14 Majalengka. Setelah bertemu dengan para guru dan Ihat Muslihat selaku kepala sekolah, tidak ditemukan buku yang sudah menggunakan tanda layak dari Balitbang dan Diklat Kementerian Agama. Ihat mengungkapkan bahwa pihak MTsN 14 Majalengka sangat senang dengan sosialisasi ini. "Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi tanda layak ini. Terkait ini ke depannya akan menjadi pertimbangan yang penting ketika ada momentum untuk pengadaan buku lagi," ujar Ihat.

 

Untuk lokasi terakhir yaitu MAN 2 Majalengka. Tim sosialisasi disambut oleh Kepala Sekolah, Yayan Ristaman. Berdasarkan diskusi tim sosialisasi dengan guru dan kepala sekolah perihal penggunaan buku bertanda layak, menunjukan bahwa belum ada buku pendamping bertanda layak yang digunakan.

 

“Untuk buku pendamping sudah sangat jarang kita gunakan karena MAN 2 Majalengka sedang mengoptimalisasikan pembelajaran melalui digital sehingga buku yang biasa dan selalu dipakai yaitu buku KSKK yang berasal dari SIKURMA, namun ke depannya jika ada buku pendamping yang berbentuk digital tentunya akan kami pertimbangkan agar dipastikan ada tanda layaknya,” ungkap Yayan. (Rheka. H/sri)

Penulis: Rheka. H
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI