Kantor Staf Kepresidenan Apresiasi Inisiatif Balitbang Diklat dalam Implementasi MB

27 Feb 2024
Kantor Staf Kepresidenan Apresiasi Inisiatif Balitbang Diklat dalam Implementasi MB
FGD pelaksanaan koordinasi, evaluasi, dan pelaporan terkait penguatan moderasi beragama di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, mengapresiasi inisiatif Balitbang Diklat Kementerian Agama RI yang mengundangnya untuk berbagi pengalaman terkait Sismonev dan substansi Moderasi Beragama. Dengan penuh semangat ia juga menjelaskan praktik penyelenggaraan Sismonev di KSP serta pentingnya pemanfaatan aplikasi tersebut.

 

Abetnego Tarigan dan Pelaksana Tugas Deputi V, Rumadi Ahmad, serta tim KSP memaparkan pemanfaatan aplikasi Sismonev KSP di hadapan Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno dan jajarannya, dalam Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Panduan Monitoring dan Evaluasi Moderasi Beragama di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

 

Sementara itu, Rumadi Ahmad menyoroti pentingnya koordinasi antar-Kementerian/Lembaga dalam implementasi Perpres ini. Dia menekankan perlunya Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk penguatan Moderasi Beragama. “Dalam menyepakati rencana aksi di Kementerian/Lembaga, perlu dipilih yang memberikan kontribusi dan output yang diharapkan,” tuturnya di Jakarta, Senin (26/2/2024).

 

Sebelumnya, Kepala Balitbang Diklat Suyitno mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Pada kegiatan ini akan dibahas beberapa rumusan penting yang menjadi panduan dalam pelaksanaan koordinasi, evaluasi, dan pelaporan terkait penguatan moderasi beragama.

 

Suyitno juga menekankan bahwa Balitbang Diklat, ditugaskan oleh Menteri Agama untuk memastikan implementasi Perpres ini berjalan dengan baik. “Upaya koordinasi telah dilakukan dengan unit eselon I Kementerian/Lembaga lainnya serta dengan Kemenko PMK,” ungkapnya.

 

Pada pertemuan ini, Suyitno berharap mendapatkan masukan dari para Deputi di KSP dan tim mengenai konten dan teknis penggunaan aplikasi, agar bisa diintegrasikan dengan aplikasi Sismonev milik resmi KSP. Selain itu, ia juga mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat yang akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama.

 

“Rakornas tersebut akan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kesbangpol), serta Perguruan Tinggi Keagamaan (PTU) untuk menyosialisasikan Perpres ini, dan memastikan rencana aksi yang lebih realistis dalam penguatan Moderasi Beragama di masing-masing Kementerian/Lembaga dan kampus,” sambungnya.

 

Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah berharap dapat memperkuat implementasi penguatan Moderasi Beragama sesuai dengan arahan Perpres 58 Tahun 2023 demi terwujudnya kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan beragama di Indonesia. (Barjah/bas/sri)

   

 

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI