Kemandirian Pesantren: Landasan Wujudkan SDM Unggul 2045
Padang (Balitbang Diklat)---Guna mewujudkan SDM Unggul 2045, para santri di pondok pesantren perlu diberikan insight bahwa pendidikan di sana tidak hanya berpusat pada keagamaan.
Melalui pernyataan tersebut, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno mengungkapkan dukungannya terhadap Program Kemandirian Pesantren. Menurutnya, pendidikan kewirausahaan pesantren menjadi bekal untuk membangun SDM yang mandiri.
“Pendidikan agama sudah pasti diajarkan di pesantren. Tetapi membekali santri untuk berjiwa kewirausahaan juga menjadi sunah muakad,” ungkap Suyitno saat memberikan ceramah terkait Nilai-Nilai Dasar SDM Kemenag di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Selasa (5/6/2004).
“Kemandirian Pesantren juga menjadi agenda besar yang tengah difokuskan Menteri Agama RI Yaqout Cholil Qoumas di tahun 2024 ini,” imbuhnya di hadapan peserta Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren dan Manajemen Madrasah Diniyah.
Hadirnya Undang-undang No 18 tahun 2019 menjadi payung hukum teranyar hingga melahirkan beberapa peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, hingga fungsi pemberdayaan masyarakat.
Suyitno pun menegaskan bahwa ponpes harus mandiri. Tidak harus memiliki bentuk usaha yang besar-besar yang penting usahanya memang dibutuhkan.
“Misalnya pondok pesantren memiliki usaha catering, potong rambut, atau menjahit. Bentuk usaha ini memang sangat dibutuhkan di lingkungan pondok pesantren,” katanya.
“Artinya hal tersebut menjadi sebuah peluang,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kaban Suyitno didampingi oleh Kepala BDK Padang Risani dan Kasubbag Tata Usaha Aprianto. Turut hadir para widyaiswara BDK Padang, serta para panitia pelaksana.
(Fitria/diad)