Kembangkan Sayap Layanan Kediklatan, Pusdiklat Tenaga Administrasi Kolaborasi Program Bersama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA

17 Sep 2024
Kembangkan Sayap Layanan Kediklatan, Pusdiklat Tenaga Administrasi Kolaborasi Program Bersama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA
Pusdiklat Tenaga Administrasi  Badan Litbang dan Diklat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi  Badan Litbang dan Diklat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

 

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam Pelatihan Dasar (Latsar) yang kemudian akan diluncurkan ke Balai Diklat Keagamaan sesuai dengan kewenangan PMA nomer 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama.

 

“Hal ini menjadi landasan pelaksanaan kerja sama antara Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat dengan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait penyelenggaraan berbagai pelatihan dan pengembangan SDM,” ungkap Kapus Syafi’i di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

 

“Kolaborasi tersebut dalam waktu dekat akan diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan Pelatihan Latsar di Balai Diklat Kegamaan Surabaya, Balai Diklat Keagamaan Semarang, Balai Diklat Keagamaan Palembang dan Balai Diklat Keagamaan Makassar”, imbuhnya.

 

Syafi’I berharap kerja sama tersebut dapat menghasilkan program-program pelatihan yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan kedua lembaga. “Selain itu, sinergi ini juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

 

(Nofia Ardiyanti Kusuma)

Penulis: Nofia Ardiyanti Kusuma
Sumber: Pusdiklat Administrasi
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI