Kemenag, Leading Sector Pengarusutamaan Moderasi Beragama

22 Jul 2023
Kemenag, Leading Sector Pengarusutamaan Moderasi Beragama
Sesban Arskal menutup kegiatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Angkatan VIII, IX, dan XII yang diselenggarakan BDK Bandung, di Bandung, Sabtu (22/7/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)---Plt. Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Arskal Salim, mengatakan pengalaman Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) ini diharapkan menjadi bekal penting bagi segenap peserta untuk bersama-sama berjamaah mewartakan moderasi beragama.

“Kemenag sebagai leading sector yang akan mendorong penguatan moderasi beragama bagi seluruh K/L. Maka, penting secara internal di Kemenag seluruh ASN-nya sudah memiliki wawasan dan sikap yang moderat dalam beragama,” ujar Sesban.

Sesban Arskal mengatakan hal tersebut saat menutup kegiatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Angkatan VIII, IX, dan XII yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung, di Bandung, Sabtu (22/7/2023). 

Lebih jauh, Sesban menyampaikan bahwa ada tantangan dalam layanan pelatihan.  Jika dilihat dari jumlah ASN yang mencapai 1.880420 orang berarti para peserta ini merupakan orang-orang pilihan. Karena jumlah tersebut tidak mungkin bisa mengikuti pelatihan dalam setiap tahunnya. “Untuk itu, Balitbang perlu terus mendorong penyelenggara pelatihan, Pusdiklat dan Balai Diklat untuk mengembangkan strategi baru dalam pelatihan seperti PJJ dan MOOC,” ungkap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

 

Selain itu, lanjut Sesban, juga perlu perluasan paradigma pengembangan kompetensi ASN. “Pelatihan tidak menjadi satu-satunya jalan. Ada pintu lain yang bisa dikembangkan yaitu knowledge sharing (KS). KS ini bisa dilakukan melalui pemanfaatan KKG, MGMP,  atau forum pokja, dll,” sambung Sesban.

Semua upaya ini, kata Sesban, pada dasarnya dalam rangka menyiapkan ASN yang berkualitas, berkompeten yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja organisasi dalam hal ini Kemenag. “Termasuk Bapak/Ibu peserta PPMB ini yang nanti akan mendorong kinerja Kemenag dalam pengarusutamaan moderasi beragama,” imbuhnya. 

"Empat indikator moderasi beragama perlu Bapak/Ibu wujudkan dalam keseharian, baik dalam tugas sebagai guru maupun penyuluh agama,” pungkas Sesban. (Firman Nugraha/bas/sri)

   

 

Penulis: Firman Nugraha
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI