Kemendagri Akomodir Moderasi Beragama dalam Perencanaan Anggaran

4 Okt 2024
Kemendagri Akomodir Moderasi Beragama dalam Perencanaan Anggaran
Kasubdit Pembinaan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hartono Gondokusumo saat diskusi pada Peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Toleransi dan moderasi beragama sangat penting, terutama di tingkat pemerintahan daerah. Dalam penyelesaian masalah toleransi, dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian provinsi, hingga pusat. Menurut Kasubdit Pembinaan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hartono Gondokusumo pihaknya melakukan asistensi dalam hal ini.

 

Menurutnya, sejak lahirnya program moderasi beragama yang menjadi Perpres, ini menjadi terobosan luar biasa. “Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun kepercayaan dunia internasional terhadap toleransi di Indonesia,” ujar Hartono di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

 

Moderasi beragama, kata Hartono, kini sudah masuk dalam visi dan misi perencanaan pembangunan nasional, dan kami terus mendorong agar ini menjadi prioritas nasional.

 

“Implementasinya di daerah juga harus masuk ke dalam RPJMD, dan penyusunan program-program di setiap OPD di daerah. Kementerian Dalam Negeri telah menyusun pedoman penyusunan APBD agar isu moderasi beragama bisa diakomodasi dalam perencanaan anggaran setiap tahun,” ungkapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga telah membangun sistem pelaporan yang terintegrasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Setiap kabupaten dan kota melaporkan ke provinsi, kemudian provinsi melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. “Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk membangun sistem tersebut,” imbuhnya.

 

Namun, lanjut Hartono, informasi terkait moderasi beragama masih sangat terbatas. Pihaknya baru bisa melakukan sosialisasi secara terbatas, sehingga belum mencakup seluruh daerah. “Oleh karena itu, peran Kementerian dan Lembaga yang memiliki kantor perwakilan di daerah sangat penting untuk membantu penyebaran informasi ini,” tegasnya.

 

Hartono berharap, dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, aplikasi moderasi beragama bisa lebih mudah diterapkan di daerah. Ia juga menyebut sudah membantu perangkat pendukung seperti laptop untuk 38 provinsi, lengkap dengan sistemnya.

 

Pesan penting Hartono ini disambut antusias ratusan peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, serta pejabat dari Rektorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Perguruan Tinggi Umum (PTU), Kesbangpol, dan para kepala madrasah serta stakeholder lainnya. (Barjah)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI