Komisi VIII DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Penilaian Buku Pendidikan Agama

9 Jun 2021
Komisi VIII DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Penilaian Buku Pendidikan Agama

Jakarta (8 Juni 2021). Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga eselon I Kementerian Agama, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam dan Balitbang Diklat. Pada kesempatan itu, disepakati penambahan anggaran pada beberapa program Kementerian Agama tahun anggaran 2022, salah satunya adalah layanan Penilaian Buku Pendidikan Agama.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan bahwa program penilaian buku pendidikan agama disambut baik oleh semua anggota dan pimpinan. Semua bersepakat untuk menyetujui penambahan anggaran program yang dinilai turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

Di penghujung rapat, Ketua Komisi VIII juga menegaskan kepada Kapuslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Arskal Salim terkait komitmen semua anggota dan termasuk pimpinan dalam persetujuan penambahan anggaran penilaian buku pendidikan agama.

"Program penilaian buku pendidikan agama mendapat respon baik dari semua anggota, termasuk pimpinan. Oleh karena itu, kami simpulkan program ini dapat direalisasikan,” tegas Yandri.

Sementara itu Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim GP menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penilaian buku pendidikan agama. "Dari anggaran yang ada, Balitbang Diklat Kemenag berkeinginan untuk meningkatkan kualitas penilaian buku pendidikan agama,” ujar Arskal.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi semua pelaku perbukuan khususnya buku pendidikan agama, sekaligus suntikan energi positif untuk Kementerian Agama dalam hal ini Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi untuk terus semangat meningkatkan kualitas layanan penilaian buku pendidikan agama.[]

Muis/diad

Penulis: Muis
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI