Manusia Terpelajar Pemilik Masa Lalu, Manusia Pembelajar Pemilik Masa Depan

26 Jul 2023
Manusia Terpelajar Pemilik Masa Lalu, Manusia Pembelajar Pemilik Masa Depan
Kapusdiklat Teknis Mastuki pada kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Loka Diklat Pekanbaru, Selasa (25/7/2023).

Pekanbaru (Balitbang Diklat)---ASN memerlukan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural. Untuk itu Balai atau Loka Pendidikan dan Pelatihan hadir karena organisasi tersebut dibentuk untuk tujuan tertentu menjalankan fungsi tertentu.

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Syafi’i menyampaikan hal tersebut saat memaparkan materi Peningkatan Kualitas Pelatihan Tenaga Administrasi: Strategi Pengembangan Keahlian dalam Tata Reformasi Birokrasi. Materi disampaikan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Loka Diklat Pekanbaru dengan tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Melalui Tata Reformasi Birokrasi’.

"Manusia terpelajar pemilik masa lalu, sementara manusia pembelajar  pemilik masa depan. Maka jangan pernah berhenti belajar,” ujar Kapus Syafi’i yang didampingi Kepala Loka Diklat Pekanbaru Khrisfison, Selasa (25/7/2023).

Menurut Kapus, sistem penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui merit sistem tanpa ada dalih like and dislike. “Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja menjadi indikator penempatan ASN,” katanya.

Oleh karena itu, Kapus berharap peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan yang efektif  di mana pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, adanya keseimbangan antara kebutuhan dan apa yang diterima.

Rapat koordinasi dibuka oleh Plt. Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim GP. Hadir sebagai narasumber  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, Pejabat Lembaga Administrasi Negara, dan Kapusdiklat Tenaga Teknis Kependidikan dan Keagamaan via daring.

Kegiatan yang berlangsung pada 24 s.d. 27 Juli 2023 tersebut dihadiri 40 peserta dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota / Kasubbag TU/ Kasi Pendidikan Madrasah, Kabag Tata Usaha, Analis Kepegawaian, PIC Simdiklat, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Kabag pada UIN Suska Riau, STAIN Bengkalis, STAIN Sultan Abdurrahman, Widyaiswara Pusat Tenaga Administrasi, Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Djpb Kanwil Provinsi Riau, BKN Wilayah XII, dan pegawai Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.

Agustina/RS/diad

 

 

 

Penulis: Agustina
Editor: Rahmi Siregar/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI