Media Sosial Promosikan Moderasi Beragama di Kalangan Peserta Didik

23 Des 2022
Media Sosial Promosikan Moderasi Beragama di Kalangan Peserta Didik
Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno (tengah) saat memberikan arahan pada kegiatan Seminar Pendidikan Moderasi Beragama bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Semarang, Kamis (22/12/2022).

Semarang (Balitbang Diklat)---Dalam konteks pendidikan, posisi guru sangat penting. Namun, peran guru sekarang sudah mengalami pergeseran sejalan dengan kemajuan teknologi. Saat ini telah berkembang berbagai sumber belajar, salah satunya melalui internet.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno saat memberikan arahan pada kegiatan Seminar Pendidikan Moderasi Beragama bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang diselenggarakan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat di Hotel Rooms Inc Semarang, Kamis (22/12/2022).

Kaban Suyitno mengatakan bagi generasi saat ini belajar melalui internet dianggap jauh lebih manusiawi dan dapat dilakukan kapan saja. “Ketika transfer of knowledge tidak sepenuhnya bersumber kepada guru, apakah itu berarti tugas guru telah selesai? Tentu saja tidak, kita harus mampu menyikapinya dengan baik,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kaban, paham intoleransi juga mulai disebarkan melalui internet. Sementara guru-guru yang mengajarkan moderasi beragama masih menggunakan pendekatan konvensional. Selain itu,hasil riset juga menunjukkan terdapat sejumlah guru yang terpapar paham intoleransi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, dan diperlukan Langkah-langkah proaktif dan produktif untuk meng-caunter intoleransi.

“Pembelajaran harus mampu melakukan insersi nilai-nilai moderasi beragama ke dalam setiap mata pelajaran. Jangan salahkan kondisi dan mentalitas yang berbeda dari generasi saat ini karena tantangan yang dihadapi juga berbeda,” ungkap Kaban Suyitno.

Menurut Kaban, sudah saatnya dunia pendidikan memaksimalkan media sosial sebagai salah satu corong untuk mempromosikan moderasi beragama di kalangan peserta didik. Sudah barang tentu perlu menggunakan bahasa yang elegan dan mudah dicerna peserta didik. Kita perlu secara intens melakukan counter narasi melalui media sosial untuk membudayakan nilai-nilai moderasi beragama.

“Tugas para guru dan tenaga kependidikan sedini mungkin menekan tumbuhnya intoleransi di kalangan peserta didik. Guru tidak boleh melakukan pembiaran terhadap peserta didik yang terpapar intoleransi. Untuk itu, Kementerian Agama melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menghambat perkembangan paham intoleran di lembaga pendidikan,” ujar guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Para founding fathers, kata Kaban, telah meletakkan dasar-dasar kehidupan berbangsa dengan sangat kokoh yang menerima kehadiran semua agama untuk hidup berdampingan. Itu semua merupakan jasa para pahlawan yang mendirikan negeri ini. Bukan jasa kita, karena apa yang kita lakukan selama ini telah dibayar tunai oleh negara.

“Kalau para pahlawan dahulu rela mengorbankan apa saja demi sebuah negara. Pananaman nilai-nilai kebangsaan sangat penting di kalangan peserta didik, jangan sampai mereka terkontaminasi paham-paham anti NKRI. Guru-guru juga harus memiliki spirit nasionalisme yang tinggi untuk ditransformasikan kepada peserta didiknya,” tegas Kaban.

 

Penulis: Sri Hendriani
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI