Membangun Budaya Mutu di Satuan Pendidikan: Kunci Sukses Akreditasi

8 Mei 2025
Membangun Budaya Mutu di Satuan Pendidikan: Kunci Sukses Akreditasi
Kegiatan Refleksi, Edukasi, dan Berbagi Obrolan Inspiratif (REBORN) #10) yang digelar Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDMPK) Kementerian Agama, di Ciputat, Rabu (7/5/2025).

Ciputat (BMBPSDM)---Sistem akreditasi pendidikan di Indonesia kini mengalami reformasi signifikan. Jika sebelumnya dinilai terlalu administratif dan formalitas semata, kini akreditasi difokuskan pada aspek kinerja yang lebih substantif dan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. 

 

Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) DKI Jakarta Fatkhuri menegaskan bahwa akreditasi telah mengalami lompatan paradigma dari sekadar pemeriksaan administrasi menuju penilaian berbasis kinerja satuan pendidikan. 

 

"Kini yang dinilai adalah mutu guru, manajemen sekolah, proses pembelajaran, serta iklim belajar. Penilaian tidak lagi bertumpu pada dokumen fisik semata," ujarnya dalam forum Refleksi, Edukasi, dan Berbagi Obrolan Inspiratif (REBORN) #10) yang digelar Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDMPK) Kementerian Agama, di Ciputat, Rabu (7/5/2025).

 

Lebih lanjut, Fatkhuri menegaskan bahwa BAN terus berupaya menjaga integritas akreditasi melalui adaptasi kebijakan yang solutif. Tantangan muncul dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Sebagai solusi, pemerintah menerapkan kebijakan perpanjangan otomatis dan pemberian peringkat sementara untuk satuan pendidikan yang masa akreditasinya telah habis, terutama bagi PAUD dan sekolah baru.

 

“Tahun ini, kuota akreditasi secara nasional dibatasi hanya 2.000 satuan pendidikan, jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Di DKI Jakarta, hanya 35 sekolah yang mendapat jatah visitasi akreditasi. Efisiensi tak boleh mengorbankan kualitas pendidikan," tegasnya.

 

Sementara itu, Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Busra Amri menjelaskan bahwa dari perspektif pengawas, perubahan instrumen akreditasi adalah respons terhadap kebutuhan zaman. 

 

"Kami mendampingi sekolah agar memahami dan menyesuaikan diri dengan instrumen baru yang lebih dinamis dan menuntut kinerja nyata," ujarnya.

 

Dalam forum diskusi yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Instagram resmi Pusbangkom SDMPK itu, Busra juga berpesan agar seluruh kepala sekolah dan guru tidak melihat akreditasi sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan meningkatkan kualitas secara kolektif. 

 

"Jika budaya mutu sudah tertanam, maka akreditasi hanyalah proses penegasan, bukan ketakutan," pungkasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa pentingnya budaya mutu di satuan pendidikan. Menurut mereka, akreditasi bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun pendidikan yang bermutu, menyenangkan, dan berorientasi pada perkembangan karakter siswa. Guru pun kini dituntut berperan lebih dari sekadar pengajar. Mereka harus menjadi motivator, konselor, bahkan sahabat bagi siswa agar tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman.

 

Penulis: Halimah Dwi Putri
Sumber: Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI