Menag: Balitbang Diklat Sebagai Dapurnya Kementerian Agama
Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) melaksanakan berbagai indeksasi dan melahirkan berbagai policy brief dengan tujuan untuk menawarkan solusi atas permasalahan kebijakan yang membutuhkan perhatian cepat dari pembuat kebijakan.
Selain itu, Balitbang Diklat juga melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) juga mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk mengikuti berbagai pelatihan guna meningkatkan kompetensinya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dengan bangga menyebut bahwa Balitbang Diklat sebagai ‘dapurnya’ Kementerian Agama. “Melalui Pusdiklat, seluruh kalangan masyarakat dari berbagai daerah akan dilatih dan diberikan masukkan di situ,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Menag di hadapan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno dan jajarnnya saat diskusi di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu, Menag mengingatkan peran penting Balitbang Diklat dalam memberikan kontribusi nyata bagi Kemenag dan masyarakat secara luas.
Menag juga mengingatkan, dalam proses pelatihan yang diselenggarakan Balitbang Diklat tersebut, harus selektif dalam pemilihan narasumbernya, jangan asal pilih apalagi hanya karena populer di masyarakat.
“Kita bukan mencari narasumber yang hebat, membuat orang tertawa terpingkal-pingkal atau kalau perlu buat orang menjadi tersedih tersedu-sedu, tapi setelah itu tidak ada bekal akademik yang bisa dibawa pulang,” tegas Menag.
Menurutnya, tidak perlu daya tariknya, tapi untuk Balitbang Diklat adalah bagaimana menggores batin masyarakat. Jadi, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi.
“Jangan hanya terpaku pada nomor satu bisa menyelesaikan program dan anggaran, tapi tidak terbaca dan tidak terasa hasilnya bagi masyarakat,” tuturnya.
Terakhir, Menag berpesan agar Balitbang Diklat membuat sesuatu yang terasa dan terlihat oleh masyarakat. “Yang terpenting harus memiliki efek bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Barjah)