Menag: Model Sosialisasi PBM Perlu Dievaluasi
Jakarta, (15/12) – Dalam sambutannya pada acara Pembukaan Semiloka Intensifikasi dan Diversifikasi Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2010, Menteri Agama menyampaikan perlu melakukan evaluasi terhadap Sosialisasi PBM selama ini.
Lebih lanjut Menag menjelaskan model sosialisasi PBM yang banyak menggunakan pendekatan ceramah memiliki kelemahan. Dia hanya mampu mengisi ruang kognitif masyarakat dengan jumlah terbatas dan kurang menjangkau ruang afektif dan psikomotorik masyarakat. Sosialisasi PBM harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga menjadikannya sebagai konsensus bersama umat beragama.
Untuk itu Menag menilai tema Semiloka kali ini sangat tepat dan sesuai tujuan Semiloka, diharapkan para peserta memikirkan dan merumuskan secara serius diversifikasi atau model ideal sosialisasi PBM serta merancang strategi intensifikasi sosialisasi PBM ke depan.
Pembukaan Semiloka (9/12) yang bertempat di Operation Room Kemenag RI ini juga dihadiri para Pimpinan Majelis-majelis Agama, Perumus PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006, dan Pengurus FKUB Provinsi se-Indonesia.(RPS)