Menjaga Kualitas Buku Agama Perlu Kehati-Hatian dalam Memvalidasi

Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) Sidik Sisdiyanto mengatakan proses distribusi buku kepada penilai dan supervisor Penilaian Buku Agama (PBA) Tahun 2025 resmi dimulai. Tapi, sebelum satu pun buku sampai ke tangan para penilai, satu pesan penting perlu digemakan dalam forum ini adalah “Lebih baik kita bicara pahit di depan, tapi di belakang tidak ada masalah.”
Hal tersebut dikemukakan Sidik saat membuka kegiatan Pendistribusian Buku Kepada Penilai dan Supervisor di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Sidik mengingatkan kepada peserta bahwa forum ini akan menjadi ruang finalisasi sebelum buku benar-benar masuk ke meja penilaian.
Lebih lanjut, Sidik mengatakan bahwa agenda pada hari ini adalah menuntaskan kesiapan, keyakinan, dan validitas buku-buku tersebut,” ujarnya.
Tak hanya membahas soal teknis distribusi buku, Sidik juga menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian untuk memvalidasi buku terakhir kalinya sebelum menyebarkannya kepada penilai dan supervisor, khususnya dalam menangani elemen sensitif seperti kode QR dan identitas penerbit yang seharusnya disamarkan dalam penilaian. Menurutnya, hal ini krusial demi menjaga kerahasiaan, objektivitas, dan keadilan dalam proses penilaian.
“Sebelumnya sudah kita sepakati bersama bahwa regulasi yang kita buat adalah rambu-rambu yang memang kita patuhi bersama, sehingga jangan sampai nanti di kemudian hari, karena mungkin salah satu dari penerbit itu kita kenal, kita memberikan privilege, memberikan dispensasi. Ada afirmasi tertentu kepada salah satu penerbit itu akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
“Jadi, jika masih ada buku yang tidak memenuhi ketentuan teknis, seperti menyertakan QR code aktif yang menunjukkan identitas penerbit langsung kita take down dari proses penilaian,” sambungnya.
Sidik menegaskan bahwa seluruh keputusan ini adalah bentuk integritas dalam menjaga kualitas penilaian buku agama, namun penerbit akan selalu mempunyai kesempatan untuk mengajukan penilaian kembali jika terdapat kendala pada proses penilaian saat ini.
“Mending kita bicara pahit di depan, tetapi kemudian di belakang itu tidak ada masalah. Dan bagi mereka yang kemudian mengalami kendala teknis dalam buku seperti adanya QR code beridentitas penerbit, dipersilahkan mengajukan permintaan untuk penilaian tersendiri. Karena penilaian tersendiri itu diperbolehkan, penilaian tersendiri itu berarti memang yang mengajukan itu penerbitnya diketahui,” ungkap Sidik.
Mengakhiri arahannya, Sidik berharap bahwa kegiatan ini menjadi fondasi kuat untuk proses penilaian yang akan berlangsung dari 8 hingga 25 Mei 2025, dan seluruh pihak bisa bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab penuh.
“Kalau kita sudah menjalankan sesuai aturan dan berintegritas, tentu hasilnya tidak akan diragukan lagi dan bisa menghilangkan potensi temuan dari masyarakat pengguna buku-buku ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai instansi yang bertugas sebagai tim Penilaian Buku Agama (PBA) Tahun 2025. (Rheka Humanis)