Minimnya Peningkatan Kompetensi bagi Dosen Pemula, Kemenag Laksanakan Program PKDP

24 Agt 2023
Minimnya Peningkatan Kompetensi bagi Dosen Pemula, Kemenag Laksanakan Program PKDP
Kaban Suyitno pada kegiatan Short Course PKDP kerja sama Perguruan Tinggi Keagamaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan PTP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Progam Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama sejak tahun 2022 lalu menjawab tantangan di era disrupsi bagi para dosen pemula.

“Selama ini, dosen tidak pernah mendapatkan kesempatan diklat untuk peningkatan kompetensinya,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno pada kegiatan Short Course PKDP kerja sama Perguruan Tinggi Keagamaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan PTP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurut Kaban, dosen biasanya kalau mendapatkan peningkatan kompetensi bentuknya short course. “Itu pun tergantung ketersediaan anggaran, dan pasti juga tidak menyasar semua dosen,” kata Kaban di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kaban mengungkapkan betapa minimnya peningkatan kompetensi bagi dosen. Begitu diangkat menjadi dosen, langsung terjun bebas tanpa pernah belajar secara memadai. Dosen hanya mendapatkan peningkatan kompetensi dari awal mulai diangkat melalui Diklat Prajabatan atau yang sekarang dikenal dengan Latsar.

Oleh karena itu, kata Kaban, dosen dari non pendidikan, non tarbiyah, atau non fakultas keguruan, belajar cara mengajar yang baik secara otodidak.

Memang, lanjut Kaban, dosen itu direkrut tidak harus berbasis dari Fakultas Tarbiyah atau Fakultas Keguruan, karena kebutuhan dosen itu sangat variatif. Namun, “kalau di awal mengajar sudah tidak pas kerangka metodologi dan pedagogiknya, maka sampai pensiun itulah yang dianggap benar,” imbuhnya.

“Saya dulu pernah mengusulkan adanya pendidikan profesi dosen. Para dosen dibekali bagaimana cara mengajar yang benar, cara membuat SAP, dan menarget sebuah outcome belajar yang baik. Karena, hal itu berbeda dengan guru. Sebelum mendapatkan sertifikat, guru dididik beberapa bulan dengan pendidikan profesi guru,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini .

“Mumpung ini masih dosen pemula, melalui PKDP ini, dapat menyamakan persepsi bagaimana cara mengajar yang baik. Nanti kawan-kawan yang dari Fakultas Keguruan bisa Knowledge sharing,” pungkas Kaban. (Barjah/bas/sri)

 

 

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI