Moderasi Beragama Bukan Semata-mata Tugas Kemenag

29 Nov 2023
Moderasi Beragama Bukan Semata-mata Tugas Kemenag
Kaban Suyitno (kanan dari kiri) didampingi Kepala Pusdiklat Teknis Mastuki pada kegiatan Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama di Ciputat, Senin (27/11/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama penting dilakukan. Masih banyak segmen dan wilayah di Indonesia yang belum tersentuh. Padahal moderasi beragama ini perlu didiseminasikan ke seluruh wilayah Indonesia karena moderasi beragama memiliki dampak positif.

 

“Tugas moderasi beragama itu bukan semata-mata punya Kemenag. Tugas ini adalah tugas bersama antar Kementerian/Lembaga tanpa terkecuali. Dan instruktur nasional harus terbukti memiliki pemahaman keagamaan moderat dan mampu menjadi role model, uswatun hasanah untuk sekitarnya,” ujarnya.

 

Kaban Suyitno mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama di Ciputat, Senin (27/11/2023).

 

Menurut Suyitno, Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama ini merupakan arahan Tim Ahli Kementerian Agama. Hal ini dimaksudkan agar ada penambahan dan penguatan instruktur nasional yang ter-update dan tepat dibutuhkan Indonesia. Hal ini selaras dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mewajibkan semua ASN Kemenag harus profesional dan memiliki pemahaman keagamaan moderat. 

 

Dari data yang dikumpulkan Tim Ahli Kementerian Agama, kata Suyitno, baru 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang mendapatkan penguatan moderasi beragama dari total 237 ribu ASN Kementerian Agama. Ini menunjukkan belum ada 10 persen dari total ASN Kementerian Agama dan belum termasuk organisasi masyarakat. 

 

Sebelumnya, Kepala Pusdiklat Teknis Mastuki dalam laporannya mengatakan peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan peserta yang telah melalui seleksi dan pertimbangan kriteria seperti hasil performance fasilitator, kapabilitas, kemampuan, dan representasi dari berbagai komponen, baik dari ormas, kependidikan, keagamaan, kementerian, maupun gender.

 

Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari perwakilan organisasi masyarakat, pendidikan/keagamaan, Universitas Islam Negeri, Universitas Gadjah Mada, STABEN Sriwijaya, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Pusdiklat, Balai Diklat Keagamaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (Kusuma/bas/sri)

   

 

Penulis: Kusuma
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI