Moderasi Beragama: Jawaban Tantangan Indonesia Emas 2045

14 Sep 2024
Moderasi Beragama: Jawaban Tantangan Indonesia Emas 2045
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat menyampaikan materi pada Dialog Moderasi Beragama Bersama Civitas Akademika Universitas Brawijaya di Malang, Jumat (13/9/2024). (Foto: Zakiatu Husnil)

Malang (Balitbang Diklat)--- Moderasi beragama diperlukan sebagai jawaban dari tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Tantangan terbesar bukan datang dari ekonomi, tetapi justru berasal dari human resources atau sumber daya manusia (SDM).

 

“Indonesia Emas 2045 memerlukan human resources dari berbagai sektor untuk berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Pembangunan tersebut tidak bisa berjalan dengan baik jika terjadi disharmoni antara sesama,” ungkap Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat menyampaikan materi pada Dialog Moderasi Beragama Bersama Civitas Akademika Universitas Brawijaya di Malang, Jumat (13/9/2024).

 

Menurut Kaban Suyitno, sikap moderat bukan hanya dalam bidang agama, tetapi yang paling mendasar, sikap tersebut datang dari keluarga. Jadi sikap moderasi harus diawali dan disemai dari level keluarga.

 

“Salah satu penentu keberhasilan dunia pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan informal adalah berasal dari keluarga. Jika sikap moderat sudah ditanamkan dari keluarga, maka institusi pendidikan tinggal merawat dan mengembangkannya,” ujarnya.

 

Bullying, blaming, saling menghujat menjadi ancaman serius bagi investasi sosial di Indonesia. Maka menyiapkan generasi emas yang moderat hukumnya wajib,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Kaban Suyitno menyinggung soal kegandrungan terhadap internet. Ini ibarat dua sisi mata pisau, yang satu sisi memberikan keuntungan informasi, tetapi di sisi yang lain menjadi potensi sumber disharmoni penyebaran radikalisme dan intoleransi.

 

“Inilah pentingnya moderasi beragama dalam melihat isu-isu intoleransi, blaming, atau pemberitaan hoaks di media sosial. Kita juga perlu membuat dan menyebarkan konten kreatif yang edukatif terkait moderasi beragama agar berimbang,” paparnya.

 

Oleh karena itu, sudah saatnya civitas akademika tergerak untuk menginsersi dan mendiseminasikan konten moderasi beragama di media sosial dan website. Bahkan, menginsersinya melalui mata kuliah yang relevan seperti agama dan penguatan karakter kebangsaan.

 

Dialog Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Arfi Hatim mengatakan bahwa dialog Moderasi Beragama Bersama Civitas Akademika Universitas Brawijaya merupakan upaya untuk penguatan moderasi beragama di perguruan tinggi.

 

“Kegiatan bertujuan membumikan moderasi beragama dalam bentuk dialog, diseminasi, dan sosialisasi termasuk konsep serta implementasinya di berbagai kalangan. Apalagi moderasi beragama bukan hanya kepentingan Kemenag, tetapi seluruh masyarakat,” tuturnya.

 

Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama menjadi mandatori kepada 19 Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam konteks penguatan moderasi beragama.

 

Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat delapan kelompok strategis yang memiliki peran penting di dalam ekosistem moderasi beragama, salah satunya pendidikan tinggi. Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama telah bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek untuk program penguatan moderasi beragama.

 

“Dialog bertujuan untuk mendapatkan gambaran praktik baik implementasi moderasi beragama, khususnya di Universitas Brawijaya dan kampus di sekitarnya,” ucapnya.

 

“Selain itu, dialog akan menghasilkan masukan terkait strategi implementasi moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga kami berharap seluruh peserta memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang adil serta berimbang,” tambahnya.

 

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Universitas Brawijaya tentang pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian masyarakat, serta penguatan moderasi beragama.

 

Kemudian dilakukan pula perjanjian kerja sama antara Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya tentang Tridharma Perguruan Tinggi, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan penguatan Moderasi Beragama sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

 

Tampak Wakil Rektor I Universitas Brawijaya, Dekan FISIP Universitas Sriwijaya, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, dan 200 peserta mahasiswa Universitas Brawijaya.

 

(Dewi Indah Ayu D)

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Kontributor Sekretariat Badan
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI